Mulai Besok, Pemprov Tutup Tempat Wisata
PEKANBARU - Selain larangan mudik Idulfitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga menutup tempat wisata di daerah zona orange dan merah di setiap wilayah kabupaten/kota.
"Karena dilarang mudik, tentu masyarakat arahnya ke wisata. Tapi, kita akan terapkan juga aturan. Untuk zona orange dan merah, wisata tidak boleh buka. Ditutup," kata Gubernur Riau Syamsuar dilansir dari halloriau.com, Rabu (5/5/2021).
Ia menyebut, wilayah yang tidak masuk dalam zona-zona tertentu akan diterapkan aturan pengurangan pengunjung hingga 50 persen. Untuk itu, patuhi aturan pemerintah dalam membatasi penularan virus Covid-19 yang ada di Provinsi Riau.
"Kita berharap, kepada masyarakat Riau untuk dapat memetuhi aturan dan imbauan pemerintah untuk tidak mudik. Karena saat ini sudah mulai penyekatan di semua wilayah baik di kabupaten/kota maupun keluar provinsi," terang Syamsuar.
Selain itu, dirinya juga mengakui bahwa sudah mendapat surat imbauan dari Gubernur Lampung, agar masyarakat Riau tidak dibenarkan mudik ke daerahnya melalui jalur darat.
"Untuk menjaga tali silaturahmi dengan keluarga, baiknya pakai cara virtual saja. Tujuannya Agar selamat keluarga kita dari penyebaran virus Covid-19," tutupnya.*
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.