Sekda Ingatkan Pejabat Kerja Sesuai Aturan

PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan para pejabat dilingkungan pemerintah kota agar bekerja sesuai aturan yang ada. Mereka jangan sampat terlibat kasus hukum.
"Kita sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh pejabat agar jangan tersangkut masalah hukum," kata Sekda dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (27/9).
Ia menyebut pejabat, lurah dan camat dilingkungan pemerintah kota harus memberi pelayanan optimal. Apalagi setiap hari masyarakat mengakses layanan publik.
Ia mengingatkan, agar lurah dan camat jangan membebani masyarakat dengan pungutan. Ia juga memberi peringatan kepada para pejabat yang bertugas di sektor pelayanan publik.
"Seharusnya menyenangkan hati masyarakat. Jangan membebani masyarakat," sebutnya.
Ia menilai, pejabat yang tersangkut hukum tentu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Ulah segelintir oknum bisa berimbas ke jajaran pemerintah kota.
"Jangan sampai nanti masyarakat ragu, saat hendak mengakses layanan publik di kantor lurah atau camat," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.
Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK
PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.