Sekda Ingatkan Pejabat Kerja Sesuai Aturan
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan para pejabat dilingkungan pemerintah kota agar bekerja sesuai aturan yang ada. Mereka jangan sampat terlibat kasus hukum.
"Kita sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh pejabat agar jangan tersangkut masalah hukum," kata Sekda dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (27/9).
Ia menyebut pejabat, lurah dan camat dilingkungan pemerintah kota harus memberi pelayanan optimal. Apalagi setiap hari masyarakat mengakses layanan publik.
Ia mengingatkan, agar lurah dan camat jangan membebani masyarakat dengan pungutan. Ia juga memberi peringatan kepada para pejabat yang bertugas di sektor pelayanan publik.
"Seharusnya menyenangkan hati masyarakat. Jangan membebani masyarakat," sebutnya.
Ia menilai, pejabat yang tersangkut hukum tentu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Ulah segelintir oknum bisa berimbas ke jajaran pemerintah kota.
"Jangan sampai nanti masyarakat ragu, saat hendak mengakses layanan publik di kantor lurah atau camat," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.
Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025
PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).







