Sekda Ingatkan Pejabat Kerja Sesuai Aturan
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan para pejabat dilingkungan pemerintah kota agar bekerja sesuai aturan yang ada. Mereka jangan sampat terlibat kasus hukum.
"Kita sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh pejabat agar jangan tersangkut masalah hukum," kata Sekda dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (27/9).
Ia menyebut pejabat, lurah dan camat dilingkungan pemerintah kota harus memberi pelayanan optimal. Apalagi setiap hari masyarakat mengakses layanan publik.
Ia mengingatkan, agar lurah dan camat jangan membebani masyarakat dengan pungutan. Ia juga memberi peringatan kepada para pejabat yang bertugas di sektor pelayanan publik.
"Seharusnya menyenangkan hati masyarakat. Jangan membebani masyarakat," sebutnya.
Ia menilai, pejabat yang tersangkut hukum tentu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Ulah segelintir oknum bisa berimbas ke jajaran pemerintah kota.
"Jangan sampai nanti masyarakat ragu, saat hendak mengakses layanan publik di kantor lurah atau camat," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








