Dishub Pekanbaru Masih Pertimbangkan Layanan TMP Beroperasi 100 Persen
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih mempertimbangkan agar layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dapat beroperasi hingga 100 persen. Kebijakan ini masih menunggu hingga Kota Pekanbaru mencapai PPKM Level 1.
"Kita sedang mengevaluasi saat ini, bagaimana kondisi Covid-19 di Pekanbaru. Kita juga menunggu kalau sudah PPKM Level 1, bus bisa beroperasi seluruhnya," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Rabu (5/1/2022).
Khairunnas mengatakan, saat ini jumlah bus yang dioperasikan masih sesuai aturan dalam PPKM Level 2. Bus yang dioperasikan hanya 40 unit dari jumlah totalnya.
"Sekarang kita masih mengikuti aturan yang berlaku dalam PPKM level 2. unit bus yang dioperasikan belum maksimal," jelasnya.
Seperti diketahui, pengurangan unit bus yang beroperasi ini dikarenakan kasus penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu hingga penerapan PPKM level 4.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta agar layanan bus TMP dikurangi sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui kendaraan umum.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.