Dishub Pekanbaru Akan Sanksi Jukir Bandel
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso akan memberi sanksi tegas bagi juru parkir (Jukir) yang bandel. Hal ini menanggapi adanya Jukir memungut Rp5 ribu kepada pengendara di salah satu ruas jalan Kota Pekanbaru, yang viral di media sosial belum lama ini.
"Tentu akan kita sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pemindahan. Kalau masih bisa kita bina akan dipindahkan saja, kalau tidak dipecat," kata Yuliarso dilansir dari pekanbaru.go.id, Kamis (26/5/2022).
Ia menjelaskan, Jukir juga harus disiplin dalam melayani pengendara yang parkir. Dimulai dari menggunakan atribut lengkap, memberikan karcis dan membawa alat yang dibutuhkan.
"Melayani pengendara itu harus lengkap atributnya. Juga harus disiplin mulai dari pengendara mau masuk sampai keluar. Jangan pas kenderaan keluar saja baru datang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal mengatakan, Jukir yang dilaporkan meminta biaya parkir Rp5 ribu sedang dalam pencarian. Pihak pengelola berjanji akan mencari Jukir itu dan membawanya ke UPT Perparkiran.
"Itu jukirnya memang bandel, pengelola yang disana sudah menyampaikan dan mengarahkan sudah mencari. Pihak pengelola sudah minta maaf dan janji mencari oknum itu agar diserahkan ke UPT Perparkiran," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








