Dishub Pekanbaru Akan Sanksi Jukir Bandel
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso akan memberi sanksi tegas bagi juru parkir (Jukir) yang bandel. Hal ini menanggapi adanya Jukir memungut Rp5 ribu kepada pengendara di salah satu ruas jalan Kota Pekanbaru, yang viral di media sosial belum lama ini.
"Tentu akan kita sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pemindahan. Kalau masih bisa kita bina akan dipindahkan saja, kalau tidak dipecat," kata Yuliarso dilansir dari pekanbaru.go.id, Kamis (26/5/2022).
Ia menjelaskan, Jukir juga harus disiplin dalam melayani pengendara yang parkir. Dimulai dari menggunakan atribut lengkap, memberikan karcis dan membawa alat yang dibutuhkan.
"Melayani pengendara itu harus lengkap atributnya. Juga harus disiplin mulai dari pengendara mau masuk sampai keluar. Jangan pas kenderaan keluar saja baru datang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal mengatakan, Jukir yang dilaporkan meminta biaya parkir Rp5 ribu sedang dalam pencarian. Pihak pengelola berjanji akan mencari Jukir itu dan membawanya ke UPT Perparkiran.
"Itu jukirnya memang bandel, pengelola yang disana sudah menyampaikan dan mengarahkan sudah mencari. Pihak pengelola sudah minta maaf dan janji mencari oknum itu agar diserahkan ke UPT Perparkiran," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.