Walikota Sebut Pembangunan Kota Pekanbaru Tidak Boleh Sembarangan
PEKANBARU - Kota Pekanbaru telah berstatus metropolitan sejak dua tahun terakhir dengan luas lahan yang terbatas, maka pembangunan Pekanbaru harus diperhitungkan dengan matang.
"Membangun Pekanbaru tidak boleh sembarangan. Kita harus membangun tahap demi tahap dengan perhitungan yang matang," kata Walikota Pekanbaru Firdaus dilansir dari pekanbaru.go.id, Minggu (9/1/2021).
Ia mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus mengacu kepada peta. Maka dari itu, Pekanbaru butuh satu peta. Peta itu berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung serta pengelolaan lingkungan.
"Dengan status kota metropolitan, penduduk Pekanbaru dipastikan terus bertambah. Maka, pemanfaatan lahan harus digunakan dengan teliti," sebutnya.
Pengembang perumahan tidak boleh lagi membangun di luar konsep. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru telah menerbitkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Peta zonasi nilai tanah akan berpengaruh pada daya dukung dan daya tampung.
"Salah satu contoh pembangunan yang tak mengapa pada daya dukung dan daya tampung terlihat sungai di Pekanbaru. Semua limbah dibuang di sungai. Habitat banyak mati," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








