Pemko Singkronkan Data dengan Kemenkes
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pemko Pekanbaru mengirim surat klarifikasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait indikator dalam menetapkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.
Ada sejumlah data yang tidak sinkron antara pemerintah kota dengan data yang dimiliki Kemenkes RI. Data ini berupa pelaporan konfirmasi kasus hingga capaian vaksinasi Covid-19.
"Kemarin kami membuatkan surat klarifikasi tentang pelevelan (PPKM) supaya kemenkes bisa melihat lagi. Mungkin ada data yang tidak mecing (sinkron) antara yang kita laporkan dengan yang ada di Kemenkes," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (17/18/2022).
Menurutnya, perbedaan data terjadi karena dimungkinkan adanya pelaporan yang disampaikan tim Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru terlambat masuk ke Kemenkes RI.
Sementara administrasi telah selesai di pemerintah kota, sedangkan tim yang melaporkan belum sampai ke Kemenkes.
"Kemarin surat nya sudah ditandatangani, semoga mereka (Kemenkes) cepat bahas," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








