Dinsos Bengkalis Syaratkan Penerima Bantuan Lampir Kartu Vaksin
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial mensyaratkan bagi para penerima bantuan bansos untuk melampirkan kartu vaksin. Minimal melampirkan kartu vaksin dosis pertama.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Martini saat menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Bukit Batu, di aula pertemuan Camat Bukit Batu, Selasa (8/2/2022).
"Ini bukan keinginan saya, tapi aturan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Jika tidak, sambung Martini, maka akan mendapat sanksi dari pemerintah, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial. Kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau dikenakan denda.
Terkait dengan syarat vaksin bagi penerima bansos tersebut, Dinsos juga telah mengeluarkan surat nomor 465/DINSOS/2022/18 tentang pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, yang diterbitkan Senin, 7 Februari 2022.
Melalui surat tersebut, Dinas Sosial juga mensyaratkan agar para penerima bantuan sosial menunjukkan surat atau kartu vaksin Covid-19 minimal vaksin pertama untuk mengambil bantuan yang disalurkan.
Sehingga, bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, maka bantuannya belum dapat diterima atau diberikan sampai penerima Bansos dapat menunjukkan kartu vaksinnya.
"Kita juga sudah mengeluarkan surat himbauan agar para penerima Bansos segera melakukan vaksinasi. Karena ini kita jadikan syarat bagi penerima. Jika tidak vaksin maka bantuan akan tidak kita berikan. Bahkan sampai kita hentikan," ujar Martini.
Menurutnya hal Ini merupakan tindak lanjut dari Perpres no 14 tahun 2021 tentang penanggulangan pandemi Covid-19 pasal 13 A, yang diinstruksikan Presiden kepada seluruh bupati dan walikota.
Tembusan surat ini disampaikan juga kepada Bupati Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kepala BNI Cabang Dumai, BNI unit Bengkalis, Rupat, Mandau dan Pinggir. Kemudian Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bengkalis, serta Pendamping Bansos se-Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.
Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru mulai menunjukkan perbaikan. Konsentrasi partikulat hal.








