Gakkum DLHK Tegur Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan
PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti oknum-oknum angkutan sampah mandiri yang melanggar aturan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, setidaknya sejak memulai pengawasan didapati 3 oknum yang melanggar dan sudah ditegur.
"Saat ini persuasif dulu, peringatan pertama, kedua, ketiga baru kita lanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan, sesuai Perda yang diatur," katanya dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, jika upaya persuasif ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai Perda yang berlaku.
"Kalau untuk mandiri yang kita tegur ada lebih kurang 3 (jasa angkutan mandiri, red). Secara lisan, bukan tulisan. Regulasi masih yang lama. Denda dan segala macam sudah diatur dalam perda lama, itu kita pedomankan," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.







