Gakkum DLHK Tegur Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan

PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti oknum-oknum angkutan sampah mandiri yang melanggar aturan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, setidaknya sejak memulai pengawasan didapati 3 oknum yang melanggar dan sudah ditegur.
"Saat ini persuasif dulu, peringatan pertama, kedua, ketiga baru kita lanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan, sesuai Perda yang diatur," katanya dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, jika upaya persuasif ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai Perda yang berlaku.
"Kalau untuk mandiri yang kita tegur ada lebih kurang 3 (jasa angkutan mandiri, red). Secara lisan, bukan tulisan. Regulasi masih yang lama. Denda dan segala macam sudah diatur dalam perda lama, itu kita pedomankan," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.
Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK
PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.