• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • More
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Mulai Hari Ini Disdukcapil Pekanbaru Layani Warga Kecamatan Pemekaran Ubah Adminduk

Redaksi

Senin, 11 April 2022 | 19:16:18 WIB
Cetak
Mulai Hari Ini Disdukcapil Pekanbaru Layani Warga Kecamatan Pemekaran Ubah Adminduk
Ilustrasi Adminduk.(int)

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mulai hari ini, Senin (11/4/2022), sudah melayani warga terdampak pemekaran kecamatan yang hendak mengajukan perubahan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, pengajuan permohonan dilakukan secara daring (online) melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id. Pada website sipenduduk tersebut, terdapat modul/fitur layanan khusus yang aktif hari ini.

Baca Juga :
  • Wawako Kembali Kukuhkan Pj Sekda Pekanbaru
  • PSBM Belum Efektif, Pemko Pastikan Tidak PSBB
  • Tidak Ada Kenaikan UMK Pekanbaru 2021 Rp2,9 Juta

Adapun modul/fitur layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang wilayah domisilinya terdampak penataan (pemekaran) kecamatan, sehingga nantinya dokumen kependudukan (KK & KTP-el) akan disesuaikan dengan nama wilayah kecamatan yang baru.

Modul/fitur layanan tersebut tidak berlaku bagi warga yang ingin mengajukan perubahan elemen data seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan, ataupun pendidikan, meskipun domisilinya berada di wilayah kecamatan pemekaran.

Modul/fitur layanan ini hanya dikhususkan untuk penerbitan dokumen KK dan KTP-EL bagi warga yang berdomisili terdampak penataan kecamatan dari nama kecamatan sebelumnya disesuaikan menjadi nama kecamatan yang berlaku saat ini (pemekaran), tanpa ada perubahan elemen data apapun. Apabila ingin melakukan perubahan elemen data, maka akan diarahkan pada layanan secara reguler.

"Syarat yang harus dilengkapi untuk penyesuaian nama kecamatan pada dokumen kependudukan, cukup melampirkan KK dan mengisi formulir F1.03. Setelah pengajuan permohonan diverifikasi oleh petugas, penerbitan KK dengan nama kecamatan yang baru akan terkirim melalui email dan dapat dicetak secara mandiri menggunakan kertas putih A4 80 gram, sementara KTP-el, dapat diambil melalui kantor UPTD Dukcapil yang ada di kecamatan sesuai domisili," kata Irma dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Tahun Depan, TP2GD Pekanbaru Kembali Usulkan Sejumlah Tokoh jadi Pahlawan Daerah

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:41:34 WIB

PEKANBARU - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru berencana mengusulkan k.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Turnamen Ping Pong HUT RI

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:33:56 WIB

PEKANBARU - PWI Pokja Pekanbaru bakal gelar turnamen tenis meja alias ping pong. Turnamen tersebu.

Daerah

2023, Sentra UMKM Dibentuk

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:02:21 WIB

PEKANBARU - Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diinginkan Penjabat (Pj) Walikota P.

Daerah

Harga Pinang Kering di Riau Rp10.450

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:16:07 WIB

PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini  meng.

Daerah

Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Tunda Bayar

Senin, 08 Agustus 2022 - 23:01:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki tunda bayar kegiatan sebesar Rp70 Mi.

Daerah

Tahun Depan Pemko Anggarkan Bantuan Pendidikan

Senin, 08 Agustus 2022 - 22:53:31 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menganggarkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa. .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

MA Vonis Bebas Eks Dekan FISIP Unri Kasus Pelecehan Seksual
12 Agustus 2022
Koni Riau Tetapkan 375 Nomor dari 27 Cabor Porprov di Kuansing
12 Agustus 2022
Tahun Depan, TP2GD Pekanbaru Kembali Usulkan Sejumlah Tokoh jadi Pahlawan Daerah
12 Agustus 2022
Bappebti Terbitkan Perba Penetapan Daftar Aset Kripto
11 Agustus 2022
PWI Pekanbaru Gelar Turnamen Ping Pong HUT RI
11 Agustus 2022
Gaya Parenting Sri Mulyani: Jangan Rusak Percaya Diri Anak
10 Agustus 2022
2023, Sentra UMKM Dibentuk
09 Agustus 2022
Harga Pinang Kering di Riau Rp10.450
09 Agustus 2022
Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Tunda Bayar
08 Agustus 2022
Tahun Depan Pemko Anggarkan Bantuan Pendidikan
08 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pilot dan Pramugari Digerebek
  • 2 Rayakan HUT Pekanbaru ke-238, Pemko Akan Gelar CFD
  • 3 Ayola First Point Hotel Pekanbaru Kembali Raih Tripadvisor Traveller’s Choice Award di 2022
  • 4 Bahas Harga Sawit, DPRD Siak Hearing bersama Sejumlah PKS
  • 5 Sekda Pekanbaru Apresiasi Kinerja Bapenda
  • 6 Disdik Pekanbaru Terapkan Belajar Daring Pasca Libur Idulfitri
  • 7 Masuk Sekolah di Riau Tetap 9 Mei

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved