Dinsos Pekanbaru Jelaskan Syarat Jadi Orang Tua Angkat
PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Idrus menyatakan, syarat menjadi Calon Orang Tua Angkat (COTA) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, sebagai berikut:
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Umur min 30 tahun dan max 55 tahun
3. Beragama sama dengan agama calon anak
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan kejahatan
5. Status menikah secara sah dengan umur pernikahan min 5 tahun
6. Tidak merupakan pasangan sejenis
7. Tidak atau belum memiliki anak atau memiliki 1 orang anak
8. Dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial
9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua/wali anak
10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan anak dan perlindungan anak
11. Telah mengasuh calon anak paling singkat 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan
12. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial
13. Memperoleh izin Menteri sosial atau instansi dinas sosial kota dan provinsi
"Memang terdengar sangat rumit dalam melaksanakan pengangkatan anak, namun apa yang telah kami lakukan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan. Semua persyaratan ini sudah ditentukan demi kebaikan Calon Orang Tua Angkat dan Calon Anak Angkat," kata Idrus, Jumat (17/6/2022).
Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinsos terus berkontribusi dalam memberikan layanan terhadap anak-anak terlantar.
Berdasarkan data pelayanan anak pada 2021, ada 90 orang yang mendapat penanganan. Diantaranya anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak disabilitas, anak korban tindak kekerasan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Dinsos Pekanbaru juga melayani assessment dan memberikan rekomendasi kepada COTA yang ingin mengangkat anak. Terhitung sejak 2021 hingga Juni 2022, Dinsos Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi kepada 8 COTA yang mendapatkan izin pengasuhan sementara.
Berita Lainnya +INDEKS
Berikut Jadwal Lengkap 5 Event Unggulan Riau 2026
Tirai pertunjukan Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 akan dibuka oleh Festival Perang Air di Sela.
Jepang Siap Promosi Candi Muara Takus ke Negeri Sakura
PEKANBARU - Kunjungan Konsul Jenderal (Konjen) Jepang di Medan, Furugori Turu, ke Provinsi Riau m.
Indosat Lanjutkan Pemulihan Konektivitas di Lokasi Bencana
Konektivitas turut menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat di wilayah pemulih.
Sinergi Bagi Negeri, CDN Riau Salurkan Bantuan Bencana Sumatra
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, ikut menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi pa.
Pemulihan Jaringan Berjalan Signifikan, Lebih dari 90% BTS Indosat di Aceh Kembali Beroperasi
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus mempercepat pemulihan layanan jaringan telekom.
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lain
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di loka.







