• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Sosbud

Dinsos Pekanbaru Jelaskan Syarat Jadi Orang Tua Angkat

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 16:54:32 WIB
Cetak
Dinsos Pekanbaru Jelaskan Syarat Jadi Orang Tua Angkat
Idrus.(int)

PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Idrus menyatakan, syarat menjadi Calon Orang Tua Angkat (COTA) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, sebagai berikut:

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Umur min 30 tahun dan max 55 tahun

3. Beragama sama dengan agama calon anak

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan kejahatan

5. Status menikah secara sah dengan umur pernikahan min 5 tahun

6. Tidak merupakan pasangan sejenis

7. Tidak atau belum memiliki anak atau memiliki 1 orang anak

8. Dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial

9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua/wali anak

10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan anak dan perlindungan anak

11. Telah mengasuh calon anak paling singkat 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan

12. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial

13. Memperoleh izin Menteri sosial atau instansi dinas sosial kota dan provinsi

"Memang terdengar sangat rumit dalam melaksanakan pengangkatan anak, namun apa yang telah kami lakukan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan. Semua persyaratan ini sudah ditentukan demi kebaikan Calon Orang Tua Angkat dan Calon Anak Angkat," kata Idrus, Jumat (17/6/2022).

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinsos terus berkontribusi dalam memberikan layanan terhadap anak-anak terlantar.

Berdasarkan data pelayanan anak pada 2021, ada 90 orang yang mendapat penanganan. Diantaranya anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak disabilitas, anak korban tindak kekerasan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Dinsos Pekanbaru juga melayani assessment dan memberikan rekomendasi kepada COTA yang ingin mengangkat anak. Terhitung sejak 2021 hingga Juni 2022, Dinsos Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi kepada 8 COTA yang mendapatkan izin pengasuhan sementara.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Sosbud

Capella Group Kumpulkan 200 Kantong Darah Lewat CSR Donor

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:19:04 WIB

PEKANBARU - Capella Group kembali menggelar donor darah sebagai bentuk komitmen dalam Implementas.

Sosbud

Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove

Kamis, 25 September 2025 - 22:42:23 WIB

PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) dan MUFG Bank Ltd, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danam.

Sosbud

PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat

Kamis, 04 September 2025 - 17:24:41 WIB

PEKANBARU - Department Operation and Surface Facility (OSF) ikut berkontribusi dalam pemberdayaan.

Sosbud

LARM se-Sumatera Dukung Daerah Istimewa Riau

Ahad, 10 Agustus 2025 - 09:38:00 WIB

PEKANBARU - Dukungan terhadap perjuangan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa terus menguat. S.

Sosbud

Dukung Masa Depan Pendidikan Indonesia, Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok Negeri

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 20:30:27 WIB

Indosat melalui brand Tri melanjutkan komitmennya untuk mendukung masa depan digital Indonesia ya.

Sosbud

Capella Group Sukses Gelar Donor Darah

Sabtu, 08 Februari 2025 - 17:57:33 WIB

PEKANBARU - 11 perusahaan yang tergabung dalam Capella Group sukses gelar kegiatan donor darah di.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Indosat dan Kominfo Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
21 Oktober 2025
Capella Group Kumpulkan 200 Kantong Darah Lewat CSR Donor
20 Oktober 2025
Financial Expo 2025, OJK Harap Masyarakat Percaya Gunakan Jasa Keuangan
19 Oktober 2025
Hasil Imbang 1-1 PSPS Pekanbaru vs Sumsel United
19 Oktober 2025
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
19 Oktober 2025
New Honda ADV 160 Resmi Meluncur di Pekanbaru
18 Oktober 2025
Dorong Generasi Muda Jadi Kreator, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
18 Oktober 2025
ROHTO Peduli Kembali Bagikan 1.200 Kacamata Gratis Peringati Hari Penglihatan Dunia 2025
18 Oktober 2025
Jenis Minuman Terbaik untuk Kesehatan Jantung dan Panjang Umur
17 Oktober 2025
Manfaatkan Program Service Sepeda Motor Selama Oktober, Ada Potongan Hingga 50 Persen
16 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 3 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove
  • 4 Walikota Agung Perintahkan Camat dan Lurah Buat Program Pengurangan Sampah
  • 5 Kadiskes Tekankan Petugas Puskesmas di Pekanbaru Harus Melayani dengan Ramah
  • 6 Harga Sawit Mitra Swadaya Rp3.647 Perkilo
  • 7 Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Cek HW Livehouse Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved