• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Sosbud

Dinsos Pekanbaru Jelaskan Syarat Jadi Orang Tua Angkat

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 16:54:32 WIB
Cetak
Dinsos Pekanbaru Jelaskan Syarat Jadi Orang Tua Angkat
Idrus.(int)

PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Idrus menyatakan, syarat menjadi Calon Orang Tua Angkat (COTA) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, sebagai berikut:

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Umur min 30 tahun dan max 55 tahun

3. Beragama sama dengan agama calon anak

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan kejahatan

5. Status menikah secara sah dengan umur pernikahan min 5 tahun

6. Tidak merupakan pasangan sejenis

7. Tidak atau belum memiliki anak atau memiliki 1 orang anak

8. Dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial

9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua/wali anak

10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan anak dan perlindungan anak

11. Telah mengasuh calon anak paling singkat 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan

12. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial

13. Memperoleh izin Menteri sosial atau instansi dinas sosial kota dan provinsi

"Memang terdengar sangat rumit dalam melaksanakan pengangkatan anak, namun apa yang telah kami lakukan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan. Semua persyaratan ini sudah ditentukan demi kebaikan Calon Orang Tua Angkat dan Calon Anak Angkat," kata Idrus, Jumat (17/6/2022).

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinsos terus berkontribusi dalam memberikan layanan terhadap anak-anak terlantar.

Berdasarkan data pelayanan anak pada 2021, ada 90 orang yang mendapat penanganan. Diantaranya anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak disabilitas, anak korban tindak kekerasan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Dinsos Pekanbaru juga melayani assessment dan memberikan rekomendasi kepada COTA yang ingin mengangkat anak. Terhitung sejak 2021 hingga Juni 2022, Dinsos Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi kepada 8 COTA yang mendapatkan izin pengasuhan sementara.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Sosbud

Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lain

Senin, 15 Desember 2025 - 09:54:54 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di loka.

Sosbud

Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:26:58 WIB

Dalam rangka memperingati HUT ke-48 pada 7 Desember 2025, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim.

Sosbud

Indosat Beri Paket Khusus Bencana Bagi Pelanggan Terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 08 Desember 2025 - 09:16:38 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan paket khusus bencana kepada ratusan ribu.

Sosbud

Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 06 Desember 2025 - 14:07:54 WIB

PEKANBARU - Sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana Sumatra, Per.

Sosbud

Walikota Pekanbaru Lepas Truk Bawa Logistik Rumah Zakat Riau ke Tapanuli Selatan

Jumat, 05 Desember 2025 - 19:47:11 WIB

PEKANBARU - Rumah Zakat Riau mengirimkan Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatra. Truk itu berisi.

Sosbud

Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Sumatra

Jumat, 05 Desember 2025 - 08:15:40 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bergerak cepat memulihkan jaringan telekomunikasi da.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025, Capella Honda Hadirkan Promo Spesial
15 Desember 2025
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lain
15 Desember 2025
Modus Baru Maling Colong Uang Lewat QRIS
15 Desember 2025
Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia yang Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For
14 Desember 2025
Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
13 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Penasaran Sama Harga Moge Honda? Ada 9 Tipe, Termurah Motor Ini
12 Desember 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon
12 Desember 2025
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
12 Desember 2025
Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Gerakan Nasional Hidup Sehat Serentak di 27 Kota
  • 3 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 4 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 5 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 6 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 7 VIDA Perkuat Keamanan Data di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved