Bapenda Pekanbaru Ajak Masyarakat Manfaatkan Stimulus Pajak
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus yang diberikan Pemerintah Kota dalam pembayaran pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, saat ini Bapenda memberi relaksasi terkait penghapusan denda seluruh pajak. Para wajib pajak bisa memanfaatkan ini dalam pembayaran pajak tertunggak dengan hanya membayar pokok tanpa harus bayar denda.
Program stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku I, II dan III pun masih berlaku hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
"Stimulus untuk pajak tahun ini kita masih berikan, seperti diskon 100 persen untuk buku I atau tidak kita kenakan sama sekali," kata pria akrab disapa Ami, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, khusus insentif diskon tagihan PBB-P2, besaran diskon diberikan bervariasi. Pada wajib pajak yang masuk kategori buku I atau nilai PBB Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.
Kemudian, pada wajib pajak buku II atau nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000, diberi diskon 50 persen. Adapun pada wajib pajak dengan nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp1 juta atau buku III, diberi diskon 25 persen.
"Jadi relaksasi pajak itu masih ada. Kita berharap ekonomi kita betul-betul bangkit dan pulih lebih cepat," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








