Bapenda Pekanbaru Ajak Masyarakat Manfaatkan Stimulus Pajak
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus yang diberikan Pemerintah Kota dalam pembayaran pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, saat ini Bapenda memberi relaksasi terkait penghapusan denda seluruh pajak. Para wajib pajak bisa memanfaatkan ini dalam pembayaran pajak tertunggak dengan hanya membayar pokok tanpa harus bayar denda.
Program stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku I, II dan III pun masih berlaku hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
"Stimulus untuk pajak tahun ini kita masih berikan, seperti diskon 100 persen untuk buku I atau tidak kita kenakan sama sekali," kata pria akrab disapa Ami, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, khusus insentif diskon tagihan PBB-P2, besaran diskon diberikan bervariasi. Pada wajib pajak yang masuk kategori buku I atau nilai PBB Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.
Kemudian, pada wajib pajak buku II atau nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000, diberi diskon 50 persen. Adapun pada wajib pajak dengan nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp1 juta atau buku III, diberi diskon 25 persen.
"Jadi relaksasi pajak itu masih ada. Kita berharap ekonomi kita betul-betul bangkit dan pulih lebih cepat," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.







