• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Perlindungan Konsumen Harus Masif

Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022 11:36:36 WIB
Cetak
Perlindungan Konsumen Harus Masif

PEKANBARU - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag-RI) melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen-PKTN) melakukan penjajakan kerjasama dengan Universitas Riau (UNRI) dalam bidang penyebaran informasi perlindungan konsumen dalam rangka pembangunan konsumen cerdas dan berdaya.

Universitas dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, ungkap Gusmalinda Sari, Ketua Tim Kemitraan Perlindungan Komsumen, Kamis (27/10/2022) Ruang DPH Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI Pekanbaru.

Baca Juga :
  • Lewat Webiner, CDN Riau Edukasi Keselamatan Berkendara Bagi Pelajar
  • Tim Pengabdi Faperika UNRI Rawat Kolam Pokdakan Rumbai Bukit
  • Tim Pengabdi Perikanan UNRI Ukur Kualitas Air Pokdakan Rumbai Bukit

Mengingat mahasiswa merupakan garda terdepan konsumen cerdas dan mempunyai daya yang mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat.

“Mengingat meningkatnya pengaduan masyarakat perlindungan konsumen harus dilaksanakan secara masif, lintas sektor kementerian maupun lembaga, kontinyu serta menjadikan konsumen sebagai subyek pembangunan dan penentu pasar,” ucapnya.

Selain itu, Gusmalinda, menyampaikan kerja sama ini nantinya berbentuk penyampaian edukasi melalui mata kuliah tentang perlindungan konsumen, kemudian Kemendag juga akan terus memberikan informasi up to date tentang perlindungan konsumen kepada universitas.

“Kami (Kemendag-red) juga akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam melaksanakan magang di Kemendag,” ungkapnya.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof Dr Syaiful Bahri MSi, menyampaikan perlindungan konsumen merupakan satu di antara mata kuliah yang ada di fakultas ekonomi dan bisnis (FEB UNRI).

“Secara teori mereka belajar di kampus untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Namun secara praktek bisa dilakukan melalui penyulusan perlindungan konsumen yang digagas oleh mahasiswa serta melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya dalam perlindungan konsumen.”

Oleh karena itu, UNRI selaku perguruan tinggi menyambut baik melalui kerja sama ini untuk lebih baik memberikan melaksanakan pemamahan dalam penyampaian informasi perlindungan konsumen terhadap masyarakat.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Capella Honda Edukasi dan Layani Servis di 26 SMK se-Riau

Rabu, 09 September 2026 - 14:33:51 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat sinergi dengan dunia pen.

Pendidikan

Zahra Nur Habibni Juara AHM Best Student, Wakili Riau ke Tingkat Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:38:48 WIB

PEKANBARU - Zahra Nur Habibni dari SMKN 3 Mandau keluar sebagai juara pertama Astra Honda Motor B.

Pendidikan

Mahasiswa FISIP Unri Olah Sampah Plastik Jadi Tong Sampah Ecobrick

Ahad, 16 Agustus 2026 - 11:53:36 WIB

PEKANBARU - Kepedulian terhadap persoalan sampah mendorong mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilm.

Pendidikan

Capella Honda Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi di Riau

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:43:27 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN), Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau, memp.

Pendidikan

Capella Honda Buka Pendaftaran AHMBS 2026, Pelajar Riau Diajak Ciptakan Inovasi Berdampak

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00:59 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wi.

Pendidikan

Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:30:09 WIB

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Lomba Polisi Cilik (Pocil) Ti.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved