Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Izin Pelantikan Eselon II
PEKANBARU - Rencana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dilakukan. Pemko Pekanbaru masih menanti izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Masih menunggu izin, masih di meja pak menteri. Pak menteri lagi di Bali dia," kata Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, jika izin pelantikan sudah dikeluarkan maka pemerintah kota segera melakukan pelantikan. Setidaknya ada 27 pejabat eselon II yang dalam masuk pusaran pelantikan ini.
Mereka menduduki jabatan kepala dinas hingga sekretaris daerah (Sekda). Puluhan pejabat ini sudah mengikuti seluruh rangkaian evaluasi kinerja bersama panitia seleksi.
Muflihun mengaku, juga sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait izin dan rencana pelantikan ini. Ada sejumlah nama yang menempati posisi jabatan baru nanti.
Dirinya menegaskan bahwa rangkaian evaluasi ini bukan berdasar emosi. Namun murni untuk mencari posisi yang tepat bagi para pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








