Pendaftaran UKW PWI Riau Angkatan XXI Ditutup 15 Desember
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali mengingatkan calon peserta yang belum mendaftar untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI segera mendaftar.
Sebab, kegiatan yang rencananya akan digelar di Hotel Sapadia, Rokan Hulu (Rohul) pada 29-30 Desember 2022 tersebut, pendaftarannya akan ditutup Kamis (15/12/2022).
"Pendaftaran para peserta yang akan mengikuti UKW PWI Riau Angkatan XXI akan ditutup pada Kamis, 15 Desember mendatang. Oleh sebab itu, bagi peserta yang berniat ikut UKW jelang tutup tahun ini, sebaiknya segera memanfaatkan waktu yang tersisa ini sehingga para peserta bisa langsung melengkapi berkas nantinya," kata Ketua Pelaksana UKW Angkatan XXI Tahun 2022 Amril Jambak, Senin (12/12/2022).
Dikatakan Amril, pada kegiatan kali ini ditargetkan untuk 10 kelas, yakni untuk jenjang UKW Muda, UKW Madya maupun jenjang UKW Utama. Hingga sore ini, baru 15 peserta yang mendaftar untuk mengikuti UKW di Kabupaten Rohul ini.
"Peserta UKW untuk jenjang muda, serta naik tingkat sesuai dengan persyaratan yang sudah dibuat. Yakni kenaikan dari muda ke madya sudah tercatat tiga tahun kompetennya. Sedangkan madya ke utama sudah mengantongi sertifikat dua tahun. Sebab itu, kami kembali mengimbau wartawan untuk segera mendaftar UKW ini. Hingga sore ini baru 15 peserta yang mendaftarkan namanya dan semoga tiga hari kedepan kuota untuk pelaksanaan UKW bisa terpenuhi," harapnya.
Amril kembali mengajak seluruh wartawan di Provinsi Riau, terutama yang merupakan anggota PWI Riau untuk segera mendaftarkan diri mengikuti UKW tersebut dimana salah satu persyaratan pendaftaran UKW adalah rekomendasi PWI Kabupaten dan Kota di Riau. Sementara bagi yang di luar PWI, tetap bisa mengikuti UKW sesuai syarat yang telah ditentukan seperti UKW sebelumnya, yakni bersedia untuk menjadi anggota PWI Riau.
"Kita harapkan seluruh anggota PWI Riau yang belum UKW segera mendaftar, baik itu untuk peningkatan status kompetensinya. Tapi mendaftar sesuai dengan persyaratan ya. Karena ini sudah menjadi ketentuan dari Dewan Pers karena ini bagian terpenting dari profesi kita," ingat Amril.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








