• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Angkutan Sampah Mandiri Ditertibkan

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 12:11:52 WIB
Cetak
Angkutan Sampah Mandiri Ditertibkan
Ilustrasi tumpukan sampah di Pekanbaru.(int)

PEKANBARU - Pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan angkutan sampah pada 2023, akan segera menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhir Desember 2022.

Dua pihak ketiga ini, yakni PT EPP dan PT SHI bakal mengelola dan mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam kontrak kerjasama pihak ketiga diminta maksimal dalam membersihkan sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu mereka juga diminta untuk berintegrasi dengan angkutan mandiri yang ada saat ini.

"Jadi, angkutan mandiri bagian dari swastanisasi dengan pihak ketiga. Angkutan mandiri jadi wajib retribusi," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, angkutan mandiri bakal ditertibkan dengan menggandeng mereka bekerjasama dengan pihak ketiga pemenang lelang. Sehingga angkutan mandiri tidak lagi sembarangan dalam mengangkut dan membuang sampah.

Selama ini angkutan mandiri yang dikelola oleh oknum kelompok masyarakat, mengambil sampah dari lingkungan dan membuang di sembarangan tempat. Sehingga menimbulkan tumpukan sampah baru.

Mereka juga memungut retribusi sampah ke masyarakat tanpa menyetorkan ke pemerintah kota. Dalam pengelolaan angkutan sampah 2023 ini, angkutan mandiri bagian dari kelompok kerja oleh pihak ketiga.

"Nanti misalnya angkutan mandiri ini mengambil sampah di 100 rumah, mereka menarik iuran sampah ke rumah-rumah, dan mereka harus membayar retribusi sampah kepada pemerintah daerah," sebutnya.

Ia mengaku, Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan jasa angkutan sampah tahun 2023 mendatang. Sejumlah poin yang dievaluasi dimasukan dalam kontrak pengangkutan sampah.

"Jadi, catatan pelayanan yang lalu itu kita evaluasi. Hasil evaluasinya itu sudah kita tangani di kontrak 2023. Misalnya masalah iritasi, kendaraan, kemudian pemilihan dan lain-lain," katanya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:01:21 WIB

PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

Daerah

Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:12:47 WIB

PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Daerah

Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:37:14 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Toys Kingdom Hadirkan Spooktacular Playtime Penuh Tawa dan Kejutan
25 Oktober 2025
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Ulang Tahun Harga Terjangkau
25 Oktober 2025
Gali Potensi Anak Muda, Indosat Hadirkan ICH di Medan
25 Oktober 2025
Peringati Word Mental Health Day, BATIQA Hotel Pekanbaru Gelar Zumba bersama Karyawan
24 Oktober 2025
Sukses di Jawa, EOS R Wedding Masterclass 2025 "Sold Out" di Tiga Kota Sumatra
24 Oktober 2025
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
24 Oktober 2025
CDN Riau Beberkan Tips dan Etika Konvoi Kelompok Tetap Cari_Aman di Jalan
24 Oktober 2025
Masuki Triwulan IV 2025, DJP Riau Kumpulkan Rp10,24 Triliun
23 Oktober 2025
Audiensi dengan Kajari, PWI Pokja Pekanbaru Bicara Edukasi Hukum untuk Masyarakat
23 Oktober 2025
Syarat Kesehatan Jamaah Haji Diperketat, Tak Boleh Ada 11 Penyakit Ini
23 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 2 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 3 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 4 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 5 Ibu Jadi Sentral Edukasi Kesehatan Keluarga
  • 6 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 7 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved