• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Sosbud

Di Riau Ada Masyarakat Hukum Adat dari 5 Suku Besar

Redaksi

Rabu, 02 Agustus 2023 14:10:28 WIB
Cetak
Di Riau Ada Masyarakat Hukum Adat dari 5 Suku Besar
Masyarakat Hukum Adat Suku Talang Mamak.

PEKANBARU - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Lembaga Adat Melayu Riau telah melakukan identifikasi terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di Provinsi Riau. Diketahui terdapat kurang lebih 200-an MHA yang ada di Riau.

"Masyarakat Hukum Adat ini dikelompokkan dalam lima Suku besar yaitu Suku Sakai, Suku Akit, Suku Talang Mamak, Suku Bonai dan Suku Laut (Duano) yang tersebar dibeberapa Kabupaten/kota Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod, Rabu (2/8/2023).

Ia menjelaskan, bahwa perkembangan masyarakat hukum adat yang telah mendapat pengakuan dan perlindungan dari Pemerintah Daerah di Riau. Di antaranya ada satu MHA yang mendapat pengakuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yaitu MHA Suku Sakai Bathin Sobangha yang terletak di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ada tujuh MHA yang mendapat pengakuan yaitu MHA Kenegerian Kampa, MHA Kenegerian Petapahan, MHA Kenegerian Batu Sanggan, MHA Kenegerian Gajah Bertalut, MHA Kenegerian Aurkuning, MHA Kenegerian Terusan dan MHA Pesukuan Petopang.

Selanjutnya, Pemkab Kabupaten Siak ada delapan MHA yang mendapat pengakuan yaitu MHA Kampung Lubuk Jering, MHA Kampung Kampung Tengah, MHA Kampung Kuala Gasib. Lalu, MHA Kampung Asli Anak Rawa Penyengat, MHA Kampung Sakai Minas, MHA Kampung Sakai Mandi Angin, MHA Kampung Sakai Bekalar dan MHA Kampung Sakai Libo Jaya.

Sedangkan Hutan Adat di Provinsi Riau yang telah mendapatkan penetapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ada dua Hutan Adat yaitu Hutan Adat Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan.

Mamun Murod menjelaskan bahwa masyarakat hukum adat sangat penting untuk mendapatkan pengakuan dari Negara agar hak-hak yang dimilikinya seperti hak ulayat dapat dilindungi.

"Hal ini dikarenakan masyarakat hukum adat telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Akan tetapi, dalam memperoleh pengakuan, masyarakat harus memenuhi empat syarat yaitu, sepanjang masih ada, sesuai dengan perkembangan zaman dan peradaban, sesuai dengan prinsip negara, dan diatur dalam undang-undang," jelasnya.

Pengakuan tersebut dilakukan dengan menerapkan keberadaan masyarakat hukum adat dengan keputusan daerah setelah melalui tahapan identifikasi dan verifikasi.

"Akan tetapi, pengakuan masyarakat hukum adat ini tidak semerta-merta memberikan jaminan atas sumberdaya agrarianya karena masih harus menempuh tahapan lain pada Kementerian Agraria dan atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tukasnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Sosbud

Buka Puasa bersama Jurnalis dan Vlogger, Capella Honda Harap Hubungan Baik Terjaga

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:31:19 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.

Sosbud

Jasa Raharja Riau Salurkan Santunan Korban Kecelakaan, Pedagang Tisue Ditabrak Truk

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:46:53 WIB

PEKANBARU - Jasa Raharja Kanwil Riau bersama Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Riau serahka.

Sosbud

Masjid Raya Annur Sediakan 300 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:27:27 WIB

PEKANBARU - Masjid Raya Annur Provinsi Riau telah mematangkan berbagai rangkaian kegiatan untuk m.

Sosbud

Berikut Jadwal Lengkap 5 Event Unggulan Riau 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:16:04 WIB

Tirai pertunjukan Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 akan dibuka oleh Festival Perang Air di Sela.

Sosbud

Jepang Siap Promosi Candi Muara Takus ke Negeri Sakura

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:52:45 WIB

PEKANBARU - Kunjungan Konsul Jenderal (Konjen) Jepang di Medan, Furugori Turu, ke Provinsi Riau m.

Sosbud

Indosat Lanjutkan Pemulihan Konektivitas di Lokasi Bencana

Kamis, 08 Januari 2026 - 11:45:43 WIB

Konektivitas turut menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat di wilayah pemulih.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Gelar Hijabers Serenity Ride, Capella Honda Piknik bersama Puluhan Bikers Wanita
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved