• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Sosbud

Di Riau Ada Masyarakat Hukum Adat dari 5 Suku Besar

Redaksi

Rabu, 02 Agustus 2023 14:10:28 WIB
Cetak
Di Riau Ada Masyarakat Hukum Adat dari 5 Suku Besar
Masyarakat Hukum Adat Suku Talang Mamak.

PEKANBARU - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Lembaga Adat Melayu Riau telah melakukan identifikasi terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di Provinsi Riau. Diketahui terdapat kurang lebih 200-an MHA yang ada di Riau.

"Masyarakat Hukum Adat ini dikelompokkan dalam lima Suku besar yaitu Suku Sakai, Suku Akit, Suku Talang Mamak, Suku Bonai dan Suku Laut (Duano) yang tersebar dibeberapa Kabupaten/kota Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod, Rabu (2/8/2023).

Ia menjelaskan, bahwa perkembangan masyarakat hukum adat yang telah mendapat pengakuan dan perlindungan dari Pemerintah Daerah di Riau. Di antaranya ada satu MHA yang mendapat pengakuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yaitu MHA Suku Sakai Bathin Sobangha yang terletak di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ada tujuh MHA yang mendapat pengakuan yaitu MHA Kenegerian Kampa, MHA Kenegerian Petapahan, MHA Kenegerian Batu Sanggan, MHA Kenegerian Gajah Bertalut, MHA Kenegerian Aurkuning, MHA Kenegerian Terusan dan MHA Pesukuan Petopang.

Selanjutnya, Pemkab Kabupaten Siak ada delapan MHA yang mendapat pengakuan yaitu MHA Kampung Lubuk Jering, MHA Kampung Kampung Tengah, MHA Kampung Kuala Gasib. Lalu, MHA Kampung Asli Anak Rawa Penyengat, MHA Kampung Sakai Minas, MHA Kampung Sakai Mandi Angin, MHA Kampung Sakai Bekalar dan MHA Kampung Sakai Libo Jaya.

Sedangkan Hutan Adat di Provinsi Riau yang telah mendapatkan penetapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ada dua Hutan Adat yaitu Hutan Adat Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan.

Mamun Murod menjelaskan bahwa masyarakat hukum adat sangat penting untuk mendapatkan pengakuan dari Negara agar hak-hak yang dimilikinya seperti hak ulayat dapat dilindungi.

"Hal ini dikarenakan masyarakat hukum adat telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Akan tetapi, dalam memperoleh pengakuan, masyarakat harus memenuhi empat syarat yaitu, sepanjang masih ada, sesuai dengan perkembangan zaman dan peradaban, sesuai dengan prinsip negara, dan diatur dalam undang-undang," jelasnya.

Pengakuan tersebut dilakukan dengan menerapkan keberadaan masyarakat hukum adat dengan keputusan daerah setelah melalui tahapan identifikasi dan verifikasi.

"Akan tetapi, pengakuan masyarakat hukum adat ini tidak semerta-merta memberikan jaminan atas sumberdaya agrarianya karena masih harus menempuh tahapan lain pada Kementerian Agraria dan atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tukasnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Sosbud

Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lain

Senin, 15 Desember 2025 - 09:54:54 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di loka.

Sosbud

Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:26:58 WIB

Dalam rangka memperingati HUT ke-48 pada 7 Desember 2025, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim.

Sosbud

Indosat Beri Paket Khusus Bencana Bagi Pelanggan Terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 08 Desember 2025 - 09:16:38 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan paket khusus bencana kepada ratusan ribu.

Sosbud

Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 06 Desember 2025 - 14:07:54 WIB

PEKANBARU - Sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana Sumatra, Per.

Sosbud

Walikota Pekanbaru Lepas Truk Bawa Logistik Rumah Zakat Riau ke Tapanuli Selatan

Jumat, 05 Desember 2025 - 19:47:11 WIB

PEKANBARU - Rumah Zakat Riau mengirimkan Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatra. Truk itu berisi.

Sosbud

Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Sumatra

Jumat, 05 Desember 2025 - 08:15:40 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bergerak cepat memulihkan jaringan telekomunikasi da.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025, Capella Honda Hadirkan Promo Spesial
15 Desember 2025
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lain
15 Desember 2025
Modus Baru Maling Colong Uang Lewat QRIS
15 Desember 2025
Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia yang Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For
14 Desember 2025
Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
13 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Penasaran Sama Harga Moge Honda? Ada 9 Tipe, Termurah Motor Ini
12 Desember 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon
12 Desember 2025
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
12 Desember 2025
Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Gerakan Nasional Hidup Sehat Serentak di 27 Kota
  • 3 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 4 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 5 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 6 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 7 VIDA Perkuat Keamanan Data di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved