Aturan Sudah Lengkap, Guru Madrasah Masih Tunggu Tunjangan
Jurnalpekan.com - Komisi VIII DPR RI menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara regulasi pendidikan keagamaan yang telah lengkap dengan pelaksanaan di lapangan yang dinilai belum optimal. Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, baru-baru ini.
Dalam rapat tersebut ditegaskan, persoalan utama pendidikan keagamaan saat ini bukan lagi minimnya aturan, melainkan lemahnya implementasi sehingga manfaat program belum sepenuhnya dirasakan guru dan peserta didik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar menyampaikan pendidikan keagamaan telah memiliki landasan konstitusional yang kuat melalui UUD 1945, termasuk jaminan kebebasan beragama dan hak memperoleh pendidikan.
Ia menegaskan negara memiliki kewajiban memastikan pembiayaan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, tetap tersedia dan tepat sasaran.
Komisi VIII mencatat hampir seluruh program pendidikan keagamaan telah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, hingga aturan teknis penyaluran bantuan pendidikan dan kesejahteraan guru.
Meski demikian, data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan realisasi berbagai program masih belum tuntas. Persoalan yang disorot antara lain penyaluran tunjangan guru, dukungan pendanaan pendidikan keagamaan, hingga efektivitas program bantuan seperti PIP, BOS, BOP, dan insentif guru non-ASN.
"Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya peningkatan mutu pendidikan keagamaan," tegas Ansory dilansir dari beritasatu.
Ia mencontohkan capaian MAN Insan Cendekia sebagai bukti bahwa regulasi yang berjalan efektif mampu menghasilkan kualitas pendidikan yang baik.
Komisi VIII berharap penguatan implementasi kebijakan menjadi fokus pemerintah agar regulasi yang sudah lengkap benar-benar hadir dan dirasakan hingga sekolah, madrasah, dan pesantren di seluruh daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
Dugaan keterlibatan platform pinjaman online (pinjol) UATAS dalam sebuah kegiatan yang dikaitkan .
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan dijemput petugas kepolisian di .
BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkapkan adanya kelebihan jumlah dapur atau .
Prabowo Ganti Kepala BGN, Naniek Deyang Diyakini Percepat Program Gizi
Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Naniek .
Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang
Keputusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik mantan Kepala DPMPTSP, Ahmad Mursidi, sebagai .
Teddy Sigap Tepis Tangan yang Hendak Dekati Prabowo, Aksi Tuai Sorotan Netizen
Momen ajudan pribadi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan publ.








