• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Aturan Sudah Lengkap, Guru Madrasah Masih Tunggu Tunjangan

Redaksi

Kamis, 02 Juli 2026 | 08:23:00 WIB
Cetak
Aturan Sudah Lengkap, Guru Madrasah Masih Tunggu Tunjangan

Komisi VIII DPR RI menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara regulasi pendidikan keagamaan yang telah lengkap dengan pelaksanaan di lapangan yang dinilai belum optimal. Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, baru-baru ini.

Dalam rapat tersebut ditegaskan, persoalan utama pendidikan keagamaan saat ini bukan lagi minimnya aturan, melainkan lemahnya implementasi sehingga manfaat program belum sepenuhnya dirasakan guru dan peserta didik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar menyampaikan pendidikan keagamaan telah memiliki landasan konstitusional yang kuat melalui UUD 1945, termasuk jaminan kebebasan beragama dan hak memperoleh pendidikan.

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban memastikan pembiayaan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, tetap tersedia dan tepat sasaran.

Komisi VIII mencatat hampir seluruh program pendidikan keagamaan telah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, hingga aturan teknis penyaluran bantuan pendidikan dan kesejahteraan guru.

Meski demikian, data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan realisasi berbagai program masih belum tuntas. Persoalan yang disorot antara lain penyaluran tunjangan guru, dukungan pendanaan pendidikan keagamaan, hingga efektivitas program bantuan seperti PIP, BOS, BOP, dan insentif guru non-ASN.

"Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya peningkatan mutu pendidikan keagamaan," tegas Ansory dilansir dari beritasatu.

Ia mencontohkan capaian MAN Insan Cendekia sebagai bukti bahwa regulasi yang berjalan efektif mampu menghasilkan kualitas pendidikan yang baik.

Komisi VIII berharap penguatan implementasi kebijakan menjadi fokus pemerintah agar regulasi yang sudah lengkap benar-benar hadir dan dirasakan hingga sekolah, madrasah, dan pesantren di seluruh daerah.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi

Selasa, 22 September 2026 - 11:32:27 WIB

Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .

Nasional

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:17:49 WIB

Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.

Nasional

Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat

Ahad, 30 Agustus 2026 - 19:51:12 WIB

Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.

Nasional

Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:22:45 WIB

PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.

Nasional

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:15:18 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .

Nasional

PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10:20 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
22 September 2026
Walikota Agung Terima Audiensi Wakapolda Kaltim, Bahas Pembinaan Organisasi Kewanitaan
22 September 2026
PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok
22 September 2026
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi
22 September 2026
Wabup Kampar Soroti Guru Honorer yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek
22 September 2026
64 Bikers Jelajahi Jejak Sejarah Lobang Kolam Kampar dengan Honda ADV 160
21 September 2026
Honda Ingatkan 350 Mahasiswa UMRI Bahaya Berkendara saat Ngantuk
21 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Tembus 132,7, Sekolah Kembali Belajar dari Rumah
21 September 2026
Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga Selasa
20 September 2026
Cuaca Membaik, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Sekolah Senin
20 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 3 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 4 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 5 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 6 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 7 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved