Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru memberi klarifikasi terkait video penertiban pedagang bunga yang viral di media sosial.
Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Kamis (30/6/2026) mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman dan sebelumnya sempat terjadi perkelahian antar sesama pedagang di lokasi.
Pedagang yang ditertibkan sudah beberapa kali diingatkan agar tidak berjualan di bahu jalan karena dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Satpol PP juga mengaku telah mengarahkan pedagang untuk memindahkan lapak ke area yang diperbolehkan. Sementara pedagang yang merekam video disebut telah mengikuti aturan dan berjualan di lokasi yang ditentukan.
Penertiban dilakukan dengan mengamankan barang dagangan ke kantor untuk proses pembinaan dan pemberian peringatan agar ke depan aktivitas jualan sesuai ketentuan.
Kasatpol menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Selama ini petugas kami selalu mengedepankan pendekatan humanis kepada para pelanggar,” ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








