Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang
Keputusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik mantan Kepala DPMPTSP, Ahmad Mursidi, sebagai staf ahli bupati menuai gelombang kritik publik. Pasalnya, Mursidi hingga kini masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua orang dan melukai sembilan lainnya.
Pelantikan tersebut dilakukan pada 27 Mei 2026. Mursidi dipercaya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum. Ironisnya, jabatan itu diberikan ketika proses hukum terhadap dirinya masih berjalan.
Kasus kecelakaan yang menyeret nama Mursidi terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Pandeglang, Kamis (30/4). Insiden itu menyebabkan dua korban meninggal dunia dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Status hukum Mursidi pun belum berubah. Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indarto membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berstatus tersangka. Bahkan, polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan sebagai bagian proses hukum lanjutan.
Namun alih-alih dinonaktifkan atau menunggu proses hukum selesai, Mursidi justru mendapat jabatan baru di lingkungan pemerintahan daerah.
Keputusan ini langsung memantik kemarahan publik dan ramai dikritik di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap etika, moral jabatan, serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.
Tidak sedikit yang menilai pelantikan tersebut menjadi potret buruk birokrasi di Indonesia. Ketika rakyat kecil berhadapan dengan hukum sering kali diproses cepat dan keras, pejabat yang berstatus tersangka justru masih bisa duduk nyaman di lingkaran kekuasaan.
Publik pun mempertanyakan standar kepatutan pemerintah daerah. Jabatan staf ahli bidang pemerintahan, politik dan hukum seharusnya diisi figur yang bersih serta mampu menjadi contoh dalam penegakan etika pemerintahan, bukan malah sosok yang tengah menghadapi proses pidana.
Kasus ini kembali memunculkan kritik lama soal tajamnya hukum ke bawah namun tumpul ke atas. Ditengah tuntutan reformasi birokrasi dan pemerintahan bersih, keputusan melantik tersangka kasus maut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Kini sorotan publik tertuju pada Bupati Pandeglang. Masyarakat menunggu penjelasan, apakah pelantikan tersebut dianggap wajar secara moral dan etika, atau justru menjadi bukti bahwa kekuasaan masih lebih kuat dibanding rasa keadilan.
Berita Lainnya +INDEKS
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .
PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.
Hotman Paris Minta Maaf Usai Ucapan ke Wartawan Dinilai Rendahkan Profesi
Sorotan terhadap Hotman Paris Hutapea akhirnya berujung pada permintaan maaf. Sebelumnya, pengaca.
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamp.
Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menyebut anggaran y.







