• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:30:59 WIB
Cetak
Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang

Keputusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik mantan Kepala DPMPTSP, Ahmad Mursidi, sebagai staf ahli bupati menuai gelombang kritik publik. Pasalnya, Mursidi hingga kini masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua orang dan melukai sembilan lainnya.

Pelantikan tersebut dilakukan pada 27 Mei 2026. Mursidi dipercaya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum. Ironisnya, jabatan itu diberikan ketika proses hukum terhadap dirinya masih berjalan.

Kasus kecelakaan yang menyeret nama Mursidi terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Pandeglang, Kamis (30/4). Insiden itu menyebabkan dua korban meninggal dunia dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.

Status hukum Mursidi pun belum berubah. Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indarto membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berstatus tersangka. Bahkan, polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan sebagai bagian proses hukum lanjutan.

Namun alih-alih dinonaktifkan atau menunggu proses hukum selesai, Mursidi justru mendapat jabatan baru di lingkungan pemerintahan daerah.

Keputusan ini langsung memantik kemarahan publik dan ramai dikritik di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap etika, moral jabatan, serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.

Tidak sedikit yang menilai pelantikan tersebut menjadi potret buruk birokrasi di Indonesia. Ketika rakyat kecil berhadapan dengan hukum sering kali diproses cepat dan keras, pejabat yang berstatus tersangka justru masih bisa duduk nyaman di lingkaran kekuasaan.

Publik pun mempertanyakan standar kepatutan pemerintah daerah. Jabatan staf ahli bidang pemerintahan, politik dan hukum seharusnya diisi figur yang bersih serta mampu menjadi contoh dalam penegakan etika pemerintahan, bukan malah sosok yang tengah menghadapi proses pidana.

Kasus ini kembali memunculkan kritik lama soal tajamnya hukum ke bawah namun tumpul ke atas. Ditengah tuntutan reformasi birokrasi dan pemerintahan bersih, keputusan melantik tersangka kasus maut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.

Kini sorotan publik tertuju pada Bupati Pandeglang. Masyarakat menunggu penjelasan, apakah pelantikan tersebut dianggap wajar secara moral dan etika, atau justru menjadi bukti bahwa kekuasaan masih lebih kuat dibanding rasa keadilan.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Prabowo Ganti Kepala BGN, Naniek Deyang Diyakini Percepat Program Gizi

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:48:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Naniek .

Nasional

Teddy Sigap Tepis Tangan yang Hendak Dekati Prabowo, Aksi Tuai Sorotan Netizen

Ahad, 31 Mei 2026 - 09:11:00 WIB

Momen ajudan pribadi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan publ.

Nasional

1 Zulhijah 1447 Hijriah Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:46:00 WIB

Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan demikian, Har.

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Prabowo Ganti Kepala BGN, Naniek Deyang Diyakini Percepat Program Gizi
02 Juni 2026
Disdukcapil Pekanbaru Identifikasi Warga Terlantar Lewat Cek Biometrik
02 Juni 2026
Antrian Roro Dumai - Bengkalis Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Dugaan Jalur Prioritas Kendaraan Tertentu
02 Juni 2026
Walikota Agung Serahkan 15 Mobil Pickup Perkuat Operasional Kebersihan di Kecamatan
02 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila, Walikota Pekanbaru Tekankan Etos Kerja ASN
02 Juni 2026
Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang
02 Juni 2026
Karutan Padang Panjang Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi terhadap Warga Binaan
01 Juni 2026
Gajah Liar Kembali Melintas di Muara Fajar, Petugas Imbau Warga Segera Lapor
01 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Tegaskan Moratorium Tiang Kabel Masih Berlaku, Pemasangan Baru Dilarang
01 Juni 2026
“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan
31 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Musim Panas! Damkar Pekanbaru Imbau Warga Stop Bakar Sampah Picu Kebakaran
  • 2 Berhasil Tingkatkan PAD, Walikota Agung Terima Penghargaan Mendagri
  • 3 Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
  • 4 Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
  • 5 Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
  • 6 Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
  • 7 OJK Klaim Sudah Sampaikan Ribuan Edukasi Keuangan Hingga April

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved