• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Selain Cek Riwayat Kredit, SLIK OJK Diperlukan Lamar Kerja

Redaksi

Selasa, 19 September 2023 11:19:45 WIB
Cetak
Selain Cek Riwayat Kredit, SLIK OJK Diperlukan Lamar Kerja

PEKANBARU - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Muhamad Lutfi menyatakan, BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sejak 1 Januari 2018.

Dengan peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) kepada OJK, maka SID digantikan dengan SLIK yang dikelola oleh OJK. "SLIK merupakan sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggungjawab OJK bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb)," kata M Lutfi.

Baca Juga :
  • OJK Komit Jaga Stabilitas Keuangan di Riau
  • OJK Riau Waspadai Investasi Bodong & Pinjol Ilegal

Ia menyebut, pada banyak kasus, hasil kolektabilitas (Kol) yang didapatkan melalui akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman diberbagai lembaga jasa keuangan. Mulai dari pembiayaan rumah alias Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) diperusahaan leasing.

"Bahkan, yang sedang hangat menjadi perbincangan, background checking atau pengecekan kredit pelamar kerja oleh calon perusahaan yang dilamar," jelasnya.

Dilanjutkannya, pengecekan dilakukan melalui SLIK untuk memastikan calon pekerjanya bersih dari permasalahan keuangan.

Hal tersebut dapat diketahui melalui hasil kolektabilitas (Kol), jika hasil kolektabilitas menunjukan angka diatas 3, pelamar kerja akan auto gagal diterima. Hal tersebut dianggap menjadi salah satu kualifikasi kerja bagi para pelamar pekerjaan, khususnya perusahaan yang bergerak dibidang keuangan SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).

Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lain.

Lutfi menambahkan, pengecekan kredit dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Sistem tersebut memiliki layanan iDeb yang dapat diakses melalui idebku.ojk.go.id. Nantinya, pada sistem tersebut dapat memberikan informasi riwayat kredit nasabah.

OJK telah mengembangkan aplikasi baru yang dinamakan sebagai iDebKu. Aplikasi tersebut dirilis oleh OJK guna menjawab tingginya permintaan iDeb oleh masyarakat. Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK untuk masyarakat, termasuk melalui aplikasi iDebKu ini tidak dipungut biaya.

Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK tahun 2022-2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, dan merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan juga RBSI tahun 2023-2027.

Beberapa hal yang harus masyarakat siapkan untuk mengecek debitur perseorangan yakni KTP untuk Warga Negara Indonesia dan paspor bagi Warga Negara Asing. Selanjutnya untuk syarat debitur badan usaha ialah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Sementara syarat untuk mengajukan debitur yang sudah meninggal dunia adalah identitas ahli waris, dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Berikut cara mengakses layanan iDeb secara online pertama, buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik Pendaftaran pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK. Kedua pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar, tiga mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi, empat setelah pendaftaran berhasil pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK.

Kelima, pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu Status Layanan dengan isi nomor pendaftaran, dan keenam OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait iDebku, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157, Whatsapp 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau email waspadainvestasi@ojk.go.id.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Selasa, 03 Februari 2026 - 14:37:39 WIB

PEKANBARU - Bukti komitmen Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sinergi Bagi Ne.

Ekbis

Capella Honda Segera Launching All New Honda Vario 125 di Pekanbaru

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:21:08 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.

Ekbis

Sambut Ramadan, Shopee Hadirkan Kampanye 2.2 Fashion Sale dengan Ragam Koleksi Fashion Muslim

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:26:47 WIB

Bulan suci Ramadan semakin dekat dan suasana persiapan pun mulai terasa, termasuk dalam menyiapka.

Ekbis

Jelajah Rasa Nusantara, BATIQA Hotel Pekanbaru Suguhkan Menu Patin Lancang Kuning

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:11:15 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru kembali menghadirkan pengalaman kuliner autentik melalui progr.

Ekbis

Solusi Hemat bersama SELMA di 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21:00 WIB

Diawal tahun, menata dan melengkapi rumah menjadi prioritas, namun keinginan untuk tetap berhemat.

Ekbis

J&T Express Dukung Potensi Kerjasama Sektor Logistik dan E-Commerce Indonesia-China

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:25:42 WIB

Kerjasama antara Indonesia dan China semakin menguat, dengan perdagangan bilateral mencapai sekit.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
04 Februari 2026
321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved