• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Senat Terbuka UNRI, Wakil Rektor Sampaikan Gagasan Pemekaran Daerah Serentak di Indonesia  

Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 12:09:11 WIB
Cetak
Senat Terbuka UNRI, Wakil Rektor Sampaikan Gagasan Pemekaran Daerah Serentak di Indonesia  

Pekanbaru - Era reformasi dalam kontek relasi hubungan pusat dan daerah, untuk pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah sangat ditentukan oleh karakteristik rezim pemerintahan yang berkuasa dalam kaitannya dengan semangat untuk menjalankan desentralisasi secara total.

Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Mexsasai Indra SH MH dalam orasi ilmiah berjudul “Gagasan Pemekaran Daerah Serentak di Indonesia” disampaikan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Riau, dalam rangka Dies Natalis Ke-61 Wisuda  Program  Pascasarjana Ke-55, Program Profesi Ke-49, Program Sarjana Ke-118, dan Program Diploma Ke-59 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Patimura Universitas Riau (UNRI), belum lama ini.

Restrukturisasi pemerintahan daerah yang memberikan keleluasaan yang besar kepada pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kewenangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah, telah menimbulkan banyak implikasi. Diantaranya implikasi yang sampai saat ini terus berlangsung, adalah munculnya keinginan dari berbagai daerah baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota untuk memekarkan daerahnya dan gejala ini hampir merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Melihat perkembangan dan pertumbuhan pemekaran daerah sebelum dan setelah desentralisasi tahun 1999, dimana sebelum desentralisasi terdapat 26 provinsi 234 kabupaten dan 59 kota di Indonesia, setelah desentralisasi jumlah provinsi meningkat menjadi 34 dan kabupaten meningkat menjadi 415 serta kota menjadi 93,” kata Mexsasai.

Kebijakan desentralisasi yang diterapkan pada tahun 1999 bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada pemerintah daerah di Indonesia. “Demikianlah, hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan mengurangi praktek sentralisasi kekuasaan di ibukota negara," ujarnya.

“Penambahan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota tidak selalu berkorelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Diperlukan juga peningkatan sumber daya manusia, efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah untuk mencapai tujuan desentralisasi yang diharapkan.

Meskipun prinsip pemekaran daerah yang saat ini berlaku di Indonesia adalah prinsip bottom-up, namun masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan terkait dengan prinsip ini. Beberapa permasalahan tersebut antara lain, ketidakmerataan dalam partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan Potensi konflik.

“Melalui hal tersebut, pemekaran daerah di Indonesia memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan. Konflik antar wilayah, penurunan penduduk dan pendapatan asli daerah, serta pembebasan pada wilayah utama menjadi beberapa contoh dampak negatif yang sering terjadi,” ujarnya.

Untuk meminimalisir dampak negatif tersebut, jelas Mexsasai, perlu adanya perencanaan yang matang dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Konsep perubahan paradigma pemekaran daerah yang bersifat top-down dengan mekanisme serentak perlu menjadi pertimbangan pemerintah.

“Secara filosofis, pemekaran daerah seharusnya dilakukan dengan tujuan untuk menata daerah dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, pengembangan demokrasi lokal, peningkatan akses masyarakat terhadap pemerintahan, pelayanan publik yang lebih," katanya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:30:09 WIB

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Lomba Polisi Cilik (Pocil) Ti.

Pendidikan

MUED 2026 Perkuat Kolaborasi Universitas Riau dengan Mitra Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:39:18 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (UNRI) menggelar Mitra Unri Exhibition Day (MUED) 2026 bertema "Conn.

Pendidikan

Mahasiswa Teknik Sipil UNRI Sosialisasi Keselamatan Lalu-lintas Siswa SMPIT Al-Fatih

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:02:22 WIB

PEKANBARU - Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Riau melaksanakan ke.

Pendidikan

Kuliah Gratis! Beasiswa SDM Sawit 2026 Kembali Dibuka, Catat Linknya

Jumat, 08 Mei 2026 - 07:51:16 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta di Pr.

Pendidikan

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman Pelajar SMA dan Komunitas

Rabu, 22 April 2026 - 10:49:09 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menggelar Seminar Safety Riding Kartini 2026:.

Pendidikan

Disdik Riau Komit Tunda Bayar Sektor Pendidikan Selesai Tahun Ini

Senin, 20 April 2026 - 13:33:17 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menargetkan persoalan tunda bayar di sektor pendidikan dapat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Secure Hadirkan Digital Door Lock, Solusi Keamanan Hunian Cerdas
01 Juli 2026
OJK Riau Cetak Duta Keuangan, Lawan Investasi dan Pinjol Ilegal
01 Juli 2026
Capella Honda Riau Ajak Komunitas PCX160 Pererat Hubungan Ayah dan Anak Lewat Bikers Playland
01 Juli 2026
27 Barista Kompetisi di Karya Riau Bertuah, BI Dorong Kopi Liberika Naik Kelas
01 Juli 2026
Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
01 Juli 2026
Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan
01 Juli 2026
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
01 Juli 2026
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
01 Juli 2026
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari
30 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 4 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 5 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 6 BMHS Catat Laba Bersih Naik 57 Persen di 2025, Fokus Ekspansi dan Inovasi Layanan Kesehatan
  • 7 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved