BRK Syariah Update Implementasi KKPD di Provinsi Kepri, Tiga Daerah Proses Penerbitan
Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerapkan kebijakan transaksi pembayaran belanja pemerintah memakai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Tanjungpinang. Setelah Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri mengimplementasikannya, ada tiga daerah lagi yang akan menyusul dan kini sedang dalam proses penerbitan KKPD.
“Saat ini Kota Batam, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna sedang dalam proses penerbitan KKPD. Sementara yang sudah menerapkan KKPD di wilayah Kepri BKAD Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota lainnya sedang dalam proses melengkapi berkas untuk pengajuan,” kata Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus di sela Rapat Kordinasi penerapan KKPD dengan BKAD se Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, belum lama ini.
Masih kata Helwin, Bank Riau Kepri Syariah sebagai bank penerbit KKPD dalam acara itu memaparkan terkait implementasi dan simulasi penerapan KKPD melalui QRIS dan kartu fisik KKPD. Melihat kebutuhan digital dari masyarakat sangat tinggi, maka penggunaan KKPD menggunakan kanal QRIS BRK Syariah ini sangat tepat dengan keunggulan cepat, mudah dan aman. Sehingga tidak perlu khawatir untuk mennggunakannya.
“Dengan terbitnya KKPD ini akan mempermudah dinas-dinas di lingkungan Pemprov Kepri melakukan transaksi belanja dan memiliki rekam jejak digital yang jelas. Selain itu dengan KKPD ini belanja pemerintah akan lebih dapat terpantau dalam mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sehingga uang pemerintah ikut tersebar di daerah dan meningkatkan sekaligus menghidupkan sektor UMKM,” ujarnya.
Helwin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Staf ahli gubernur bidang pemerintahan dan hukum Sardison membuka acara dan dilanjutkan dengan penyampaian progres penerapan KKPD di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta permasalahan yang dihadapi.
Dalam kesempatan itu juga, ada dua pemateri dari Kemendagri yang memaparkan tentang Best Practice Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2022 dan Implementasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Ada Bapak Agung Arianto yang merupakan Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Pada Seksi Wilayah I A Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Bapak Fakhri Rahmanto sebagai Pengolah data Laporan Realisasi Anggaran Pada Seksi Wilayah I A Subdirektorat Pelaksanaan Dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” kata Helwin menambahkan.
Berita Lainnya +INDEKS
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
PEKANBARU - Bukti komitmen Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sinergi Bagi Ne.
Capella Honda Segera Launching All New Honda Vario 125 di Pekanbaru
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.
Sambut Ramadan, Shopee Hadirkan Kampanye 2.2 Fashion Sale dengan Ragam Koleksi Fashion Muslim
Bulan suci Ramadan semakin dekat dan suasana persiapan pun mulai terasa, termasuk dalam menyiapka.
Jelajah Rasa Nusantara, BATIQA Hotel Pekanbaru Suguhkan Menu Patin Lancang Kuning
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru kembali menghadirkan pengalaman kuliner autentik melalui progr.
Solusi Hemat bersama SELMA di 2026
Diawal tahun, menata dan melengkapi rumah menjadi prioritas, namun keinginan untuk tetap berhemat.
J&T Express Dukung Potensi Kerjasama Sektor Logistik dan E-Commerce Indonesia-China
Kerjasama antara Indonesia dan China semakin menguat, dengan perdagangan bilateral mencapai sekit.







.jpg)