BRK Syariah Update Implementasi KKPD di Provinsi Kepri, Tiga Daerah Proses Penerbitan
Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerapkan kebijakan transaksi pembayaran belanja pemerintah memakai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Tanjungpinang. Setelah Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri mengimplementasikannya, ada tiga daerah lagi yang akan menyusul dan kini sedang dalam proses penerbitan KKPD.
“Saat ini Kota Batam, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna sedang dalam proses penerbitan KKPD. Sementara yang sudah menerapkan KKPD di wilayah Kepri BKAD Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota lainnya sedang dalam proses melengkapi berkas untuk pengajuan,” kata Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus di sela Rapat Kordinasi penerapan KKPD dengan BKAD se Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, belum lama ini.
Masih kata Helwin, Bank Riau Kepri Syariah sebagai bank penerbit KKPD dalam acara itu memaparkan terkait implementasi dan simulasi penerapan KKPD melalui QRIS dan kartu fisik KKPD. Melihat kebutuhan digital dari masyarakat sangat tinggi, maka penggunaan KKPD menggunakan kanal QRIS BRK Syariah ini sangat tepat dengan keunggulan cepat, mudah dan aman. Sehingga tidak perlu khawatir untuk mennggunakannya.
“Dengan terbitnya KKPD ini akan mempermudah dinas-dinas di lingkungan Pemprov Kepri melakukan transaksi belanja dan memiliki rekam jejak digital yang jelas. Selain itu dengan KKPD ini belanja pemerintah akan lebih dapat terpantau dalam mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sehingga uang pemerintah ikut tersebar di daerah dan meningkatkan sekaligus menghidupkan sektor UMKM,” ujarnya.
Helwin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Staf ahli gubernur bidang pemerintahan dan hukum Sardison membuka acara dan dilanjutkan dengan penyampaian progres penerapan KKPD di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta permasalahan yang dihadapi.
Dalam kesempatan itu juga, ada dua pemateri dari Kemendagri yang memaparkan tentang Best Practice Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2022 dan Implementasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Ada Bapak Agung Arianto yang merupakan Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Pada Seksi Wilayah I A Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Bapak Fakhri Rahmanto sebagai Pengolah data Laporan Realisasi Anggaran Pada Seksi Wilayah I A Subdirektorat Pelaksanaan Dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” kata Helwin menambahkan.
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung BBI/BBWI Riau 2024, OJK Jembatani Pelaku UMKM dengan Lembaga Keuangan
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyambut baik dan mendukung pelaksanaan G.
Pemprov Riau Apresiasi Riau Sharia Week 2024
PEKANBARU - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelenggarakan rangkaian .
Pameran Honda Family Day di Living World Sukses
PEKANBARU - Pameran Honda at Family Day tajaan PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau di Living .
OJK Edukasi Keuangan 50 Polwan Polda Riau
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau terus meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat .
Pasca Idulfitri, CDN Riau Beri Potongan Harga Menarik untuk Konsumen
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, memberikan program menarik kepada masyarakat.
Pajak Riau Sita Rp1,95 Miliar dari Aset Penunggak
Kantor Wilayah DJP Riau (Kanwil DJP Riau) melaksanakan Sita Serentak perdana 2024, Sebanyak 23 as.