OJK dan FKIJK Gelar Coffee Morning Peran Industri Jasa Keuangan Jaga Stabilitas Politik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Riau menyelenggarakan Coffee Morning dengan tema peran Industri Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas politik di Aula Kantor OJK Provinsi Riau, Selasa (6/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Riau, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kanwil Riau, Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH didapuk sebagai narasumber utama untuk memaparkan tentang peran Industri Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin menyatakan, tentang pentingnya literasi dan inklusi keuangan dalam masyarakat. Dalam konteks literasi dan inklusi keuangan, masyarakat perlu memiliki akses ke produk keuangan formal seperti perbankan, pasar modal, dan investasi.
"Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sistem keuangan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," kata Endang.
OJK menekankan bahwa semua pihak, terutama pelaku industri jasa keuangan, memiliki kewajiban untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi UMKM, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Dikatakannya, data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih perlu ditingkatkan, dengan hanya 49% dari 100 orang yang paham tentang produk keuangan. Sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 85%, menunjukkan bahwa banyak orang memiliki produk keuangan namun mungkin tidak sepenuhnya memahaminya. Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah setempat.
OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat koordinasi dan sinergi pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lain untuk melindungi masyarakat.
Sinergitas, kerjasama, dan kolaborasi kementerian/lembaga, termasuk dengan Kepolisian RI, harus semakin ditingkatkan untuk mewujudkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal secara menyeluruh dalam kerangka pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
“Kami tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat, semua kalangan untuk senantiasa ingat akan 2L yaitu Legal dan Logis dalam menyikapi berbagai penawaran investasi. Legal dalam hal ini adalah, cek legalitas atas entitas yang menawarkan investasi. Selanjutnya Logis, yaitu analisis, janji imbal hasil atau keuntungan masuk akal atau tidak.
"Mengingat investasi bodong yang merugikan, menyasar sisi sifat serakah atau greedy. Jika menjanjikan imbal hasil, keuntungan yang menggiurkan, diluar kewajaran, dipastikan investasi bodong," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
CDN Riau Beri Potongan Harga Menarik dan Angsuran Ringan Lewat Program Honda ME-TIME
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, kembali memanjakan para pecinta roda dua mel.
Indosat Percepat Adopsi AI dan Ekosistem Digital
Selain fokus pada konektivitas yang menjadi bisnis inti perusahaan, Indosat juga memperkuat peran.
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengawali 2026 dengan kinerja yang kuat, mencatatkan.
ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
PEKANBARU - ARYADUTA Pekanbaru bersama dengan RS Zainab, sukses menggelar event bertajuk “Harmo.
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru menghadirkan promo spesial bertajuk Kartini Staycation Deal. M.
HUT ke-12, BATIQA Hotel Pekanbaru Sambangi Panti Asuhan dan Ajak Karyawan Sehat
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru, mengunjungi Panti Asuhan Bhakti Mufarridhun dan bioskop terde.








