• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Unri Rumahkan 76 Pegawai Honor

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 07:13:00 WIB
Cetak
Unri Rumahkan 76 Pegawai Honor

Pekanbaru - Universitas Riau (Unri) resmi merumahkan 76 pegawai honorer di lingkungan kampusnya. Pihak Unri menegaskan pegawai yang dirumahkan tersebut tidak terkait dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau, Yuana Nurulita mengakui ada puluhan pegawai honor atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dirumahkan. Pegawai dirumahkan berlaku mulai Februari.

"Pegawai honorer Unri dirumahkan mulai awal Februari ini benar adanya. Pegawai dirumahkan total 9 orang PPNPN dan 67 THL/honorer," kata Yuana Nurulita, dilansir detikSumut, Kamis (13/2/2025).

Pegawai honorer Unri dirumahkan karena diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan itu, tertuang ketentuan penutup 'Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku. Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN'.

Surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 24 Desember 2024 juga menyebutkan tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN. Salah satu poinnya adalah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

"Pegawai honorer Unri yang tidak dapat mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK disebabkan masa kerja kurang dari 2 tahun, telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS pada tahun anggaran 2024 dan usia tidak memenuhi syarat peserta seleksi PPPK maksimal 56 tahun pada saat mendaftar," kata Yuana.

Alasan lain adalah tidak memiliki ijazah sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan. Maka, terkait dengan poin 1, 2, 3 pegawai honorer yang tak mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK tidak dapat diangkat kembali sebagai pegawai non-ASN/honorer karena tidak dianggarkan gaji.

Mantan kepala Perpustakaan Universitas Riau itu menyebut seharusnya pada 2024 aturan tersebut sudah dieksekusi. Hanya saja masih ada beberapa pertimbangan dan baru di tahun 2025 diselesaikan.

Bahkan, kata dia, pada tahun 2025 juga sudah tidak ada anggaran untuk gaji pegawai honorer. Sehingga bisa dipastikan puluhan pegawai yang dirumahkan tak ada hubungan dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

"Sebenarnya ini cerita lama, cuma karena menyangkut hidup orang banyak ya kita tarik ulur dan bukan Unri saja. Tapi tahun 2025 memang sudah tidak ada anggaran. Jadi bukan karena efisiensi anggaran, kan sekarang semua dikait-kaitkan. Tapi kalau ini bukan," kata Yuana.

Untuk mengisi posisi yang kosong setelah pegawai dirumahkan, kampus membuat kebijakan. Salah satunya menempatkan 1 pegawai di dua unit kerja lewat peningkatan kinerja pegawai.

"Makanya yang kosong-kosong sekarang kita harus mengisi lewat peningkatan kinerja. Mau tidak mau kalau dulu 1 orang satu unit, sekarang dua unit diisi 1 orang," katanya.


Sumber : detik /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:53:00 WIB

Ditengah sengkarut masalah pengangkatan tenaga honorer diberbagai daerah, Pemerintah kota (Pemko).

Pendidikan

TK-PAUD di Pekanbaru Libur Selama Ramadan, SD-SMP Tetap Belajar

Ahad, 15 Februari 2026 - 10:52:21 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan sejumlah penyesuaian kegiatan bel.

Pendidikan

Dorong Ekosistem Kreatif dan Literasi Digital Mahasiswa, Unri dan PT Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30:26 WIB

Universitas Riau (Unri) secara resmi meluncurkan The Gade Creative Lounge (TGCL) sebagai ruang kr.

Pendidikan

Universitas Riau Terdaftar di QS Asia Ranking

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01:20 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) kembali menoreh capaian membanggakan berhasil meraih peringka.

Pendidikan

106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09:46 WIB

PEKANBARU - Sejumlah 106 orang mahasiswa Universitas Riau (Unri) menerima beasiswa dalam bentuk b.

Pendidikan

SMK Binaan Honda Riau Masuk 5 Terbaik SMK Bisa se-Indonesia

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:10:39 WIB

Bengkalis - Salah satu Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) mitra binaan Astra Honda Motor (AHM) diba.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved