Agung Nugroho Resmi Pimpin Demokrat Riau
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau. SK tersebut diserahkan langsung Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
Agung menyampaikan, amanah tersebut bukan sekadar jabatan struktural di partai, melainkan tanggung jawab untuk menjaga soliditas internal sekaligus membesarkan Partai Demokrat di Riau.
“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab untuk menjaga kekompakan, membesarkan Partai Demokrat, dan terus memperjuangkan harapan masyarakat Riau,” kata Agung.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono serta jajaran DPP atas kepercayaan yang diberikan.
Agung juga meminta dukungan masyarakat dan kader Demokrat di Riau agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik. Ia menegaskan komitmennya menjaga kekompakan partai dan membangun kerja politik bersama masyarakat.
“Insyaallah amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Demokrat Riau solid, kompak, dan siap berjuang bersama rakyat,” ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan RS Ibnu Sina
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan RS Ibnu Sina untuk men.
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .








