• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

ASN dan Tenaga Non-ASN Pekanbaru Diwajibkan Pilah Sampah dari Rumah

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 | 07:51:20 WIB
Cetak
ASN dan Tenaga Non-ASN Pekanbaru Diwajibkan Pilah Sampah dari Rumah

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non-ASN untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah.

Hal ini kata Agung dalam rangka mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City, serta dalam mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto melalui gerakan Indonesia Asri, dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Gerakan ini merupakan tanggungjawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup serta menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," kata Agung, Senin (6/4/2026).

Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Pekanbaru tambah Agung, seluruh ASN dan tenaga non-ASN wajib menjadi contoh nyata ditengah masyarakat, karena keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan kedisiplinan seluruh pihak.

"Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan gerakan ini akan dilakukan secara berjenjang," kata Agung.

Masih kata Agung, gerakan ini menjadi bagian dari penilaian kinerja pegawai. ASN yang melaksanakan secara aktif dan konsisten akan diberikan apresiasi, sebaliknya bagi yang tidak menjalankan ketentuan ini akan dikenakan pembinaan serta evaluasi kinerja.

Ia menjelaskan, sampah rumah tangga di pilih menjadi dua jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik wajib diolah secara mandiri menjadi kompos atau pupuk alami dengan memanfaatkan metode dan wadah sederhana.

Kemudian sampah, an-organik yang telah dipilah dapat ditukarkan atau diantar ke bank sampah dan/atau waste station yang tersedia seperti di Taman Tunjuk Ajar Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, sehingga memiliki nilai ekonomi.

Setiap ASN dan tenaga non-ASN wajib mendukung dan mengikuti sistem pengangkutan sampah terpilah melalui LPS. 

"ASN wajib menjadi penggerak di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar dalam membiasakan pemilahan dan pengelolaan sampah," tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota

Selasa, 07 April 2026 - 12:02:22 WIB

PEKANBARU - Satu tahun pemerintahan pasangan Agung Nugroho- Markarius Anwar sebagai Walikota dan .

Daerah

Tinjau STP Riau, Anggota DPR RI Karmila Sari Soroti Keterbatasan Riset

Senin, 06 April 2026 - 08:26:52 WIB

PEKANBARU - Anggota Komisi X DPR RI Dr Hj Karmila Sari melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau.

Daerah

Daftar Pejabat dan Layanan Publik Riau yang Tak Kebagian WFH

Ahad, 05 April 2026 - 09:41:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan hari Jumat sebagai hari kerja Wor.

Daerah

Walikota Agung Lantik 43 Pejabat Pemko Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:34:15 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melantik pejabat eselon II, III, dan IV, di gedung u.

Daerah

Plt Gubernur Riau Ingatkan ASN Wajib Lapor LHKPN atau Kena Sanksi

Senin, 30 Maret 2026 - 10:20:27 WIB

PEKANBARU - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar p.

Daerah

Pemprov Riau Tunggu Juknis Pusat Terkait Penerapan WFH

Senin, 30 Maret 2026 - 09:19:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
07 April 2026
Perkuat Sinergi Perpajakan, Kanwil DJP Riau Audiensi dengan Plt Gubernur
07 April 2026
ASN dan Tenaga Non-ASN Pekanbaru Diwajibkan Pilah Sampah dari Rumah
07 April 2026
Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sukses Digelar, Pengunjung Padati Area Event
06 April 2026
Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
06 April 2026
Tinjau STP Riau, Anggota DPR RI Karmila Sari Soroti Keterbatasan Riset
06 April 2026
Daftar Pejabat dan Layanan Publik Riau yang Tak Kebagian WFH
05 April 2026
Karmila Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa KIP Kuliah di STIKes Tengku Maharatu
03 April 2026
City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
03 April 2026
IKWI Resmi Kantongi Hak Paten Logo, Perkuat Legalitas Organisasi
02 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Prediksi Lonjakan Trafik Data, Jaringan Indosat Sumatra Siap Kawal Mudik Pelanggan
  • 2 Pemerintah Pekanbaru Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri
  • 3 Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
  • 4 Pastikan Pelanggan Tetap Terhubung Momen Idulfitri, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat
  • 5 Bupati Siak Minta SPPG Utamakan Hasil Lokal untuk Bahan MBG
  • 6 Jasa Raharja Riau Salurkan Santunan Korban Kecelakaan, Pedagang Tisue Ditabrak Truk
  • 7 Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas Tol Pekanbaru-Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved