Disdik Pekanbaru Akan Tegur Sekolah Jual LKS
PEKANBARU - Orang tua murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, jika ada pihak sekolah yang memaksa untuk pembeli Lembaran Kerja Siswa (LKS).
Demikian kata Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas kepada Wartawan di kantor Walikota Tenayan Raya, Rabu (29/7).
"Silahkan lapor ke kita jika ada pihak sekolah yang menjual LKS. Sekolah tidak dibenarkan untuk menjual lembaran itu," kata Ismardi.
Ia menyebut, pihaknya akan langsung menegur jika ada laporan dari wali murid terkait sekolah atau guru yang menjual LKS. Tindakan yang diberikan kepada oknum guru tersebut dapat berupa teguran keras sesuai tingkat kesalahan.
"Kita tegur dulu, kalau masih dilakukan lagi kita tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahan," sebutnya.
Ia menambahkan, peserta didik dapat memanfaatkan buku yang sudah di sediakan dipustaka sekolah.
"Untuk LKS tidak ada paksaan membeli," singkatnya. (wan)
Berita Lainnya +INDEKS
Capella Honda Edukasi dan Layani Servis di 26 SMK se-Riau
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat sinergi dengan dunia pen.
Zahra Nur Habibni Juara AHM Best Student, Wakili Riau ke Tingkat Nasional
PEKANBARU - Zahra Nur Habibni dari SMKN 3 Mandau keluar sebagai juara pertama Astra Honda Motor B.
Mahasiswa FISIP Unri Olah Sampah Plastik Jadi Tong Sampah Ecobrick
PEKANBARU - Kepedulian terhadap persoalan sampah mendorong mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilm.
Capella Honda Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi di Riau
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN), Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau, memp.
Capella Honda Buka Pendaftaran AHMBS 2026, Pelajar Riau Diajak Ciptakan Inovasi Berdampak
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wi.
Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Lomba Polisi Cilik (Pocil) Ti.








