Pemprov Riau Mulai Penyegaran ASN Sekwan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan langkah pembenahan besar di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Riau melalui program penyegaran organisasi dan penataan ulang aparatur sipil negara (ASN).
Lebih dari 300 ASN di lingkungan Sekwan DPRD Riau akan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah instansi lain guna mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan akuntabel.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem birokrasi yang lebih profesional dan bersih.
“Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja, kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” kata SF Hariyanto dilansir dari mcr, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, evaluasi besar perlu dilakukan karena persoalan administrasi perjalanan dinas atau SPPD fiktif disebut terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, Pemprov Riau memilih melakukan penyegaran menyeluruh agar budaya kerja baru yang lebih transparan dan tertib administrasi dapat terbentuk.
ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi seperti Damkar, BPBD, Satpol PP hingga sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah.
“Pergantiannya akan dilakukan dua tahap, dan paling lama dua bulan setelah pergantian pertama semuanya sudah selesai,” jelasnya.
SF Hariyanto memastikan proses penataan dilakukan bertahap agar pelayanan di lingkungan Sekwan DPRD Riau tetap berjalan normal.
Selain itu, ASN yang sebelumnya menerima dana SPPD fiktif tetap diminta mengembalikan kerugian daerah melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap.
“Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan,” katanya.
Menurut SF Hariyanto, pendekatan tersebut dipilih sebagai solusi yang lebih manusiawi sekaligus memberi kesempatan kepada ASN untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa mengganggu kebutuhan keluarga.
Ia berharap langkah pembenahan ini menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








