Walikota Agung Hapus Denda Pajak Daerah, Wajib Pajak Diberi Kelonggaran 3 Bulan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, resmi menghapus sanksi administratif pajak daerah sebagai bagian dari kebijakan relaksasi fiskal bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis menjelang peringatan Hari Jadi Pekanbaru ke-242.
Walikota Agung Nugroho menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 661 Tahun 2026 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah.
Dalam aturan itu, masyarakat dan pelaku usaha diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah tanpa dikenakan denda atau sanksi keterlambatan. Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Agung Nugroho menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Pekanbaru.
“Ini momentum kita bersama untuk mendorong kepatuhan pajak tanpa beban tambahan denda. Pemerintah memberi ruang seluas-luasnya agar masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban perpajakan,” kata Agung.
Kebijakan penghapusan sanksi ini juga dikaitkan dengan semangat Hari Jadi Pekanbaru, yang diharapkan menjadi momen refleksi dan penguatan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah Pekanbaru menilai, relaksasi ini dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani wajib pajak, sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan di sektor pajak daerah.
Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap adanya peningkatan kesadaran kolektif bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan kota.
Berita Lainnya +INDEKS
Dua Unit Bus Listrik Resmi Jalani Uji Coba, Walikota Pekanbaru Minta Dipasang 18 CCTV
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi meluncurkan uji coba operasional dua unit bus listrik.
Walikota Ajak Warga Gunakan Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, mengajak seluruh masyarakat, instansi pemerintah, p.
DKP Pekanbaru Perketat Pengawasan Distribusi Pangan
PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan jalur distribusi p.
Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BRK Syariah Kandis Dilimpahkan ke Kejari Siak
Pekanbaru - Laporan dugaan kredit fiktif pada sektor pertanian yang menyeret pimpinan kantor pemb.
Logo Resmi Hari Jadi Pekanbaru 242 dan Bus Listrik Diluncurkan Hari Ini
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan meluncurkan logo resmi Hari Jadi Pekanbaru ke-242 seka.
Walikota Agung Perluas Program 1 RW 1 ASN, Soroti ASN Datang Absen Lalu Pulang Urus Bisnis
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memperluas program “1 RW 1 ASN” ke empat kecamat.








