• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemkab Siak Bayarkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Total Anggaran Capai Rp41 Miliar

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:44:45 WIB
Cetak
Pemkab Siak Bayarkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Total Anggaran Capai Rp41 Miliar
Dr Afni

Siak - Ditengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Bagi PPPK paruh waktu, pembayaran ini menjadi yang pertama kalinya mereka menerima gaji ke-13. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Bupati Siak Dr Afni didampingi Wakil Bupati Syamsurizal, menyampaikan bahwa seluruh anggaran pembayaran gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak dengan total alokasi mencapai Rp41 miliar.

“Pembayaran gaji ke-13 ini murni dari APBD. Begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk dan mencukupi, alokasinya langsung disisihkan. Perdana, PPPK paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya mereka juga baru pertama kali menerima gaji ke-14 atau THR yang bersumber dari APBD,” ujar Afni.

Menurutnya, dana pembayaran saat ini telah tersedia di kas daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) secara bertahap sejak 24 Juni 2026.

Selain pembayaran gaji ke-13, Pemkab Siak juga menyalurkan sekitar Rp10 miliar untuk tenaga non-ASN yang mayoritas terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan petugas kebersihan.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, pemerintah daerah juga mulai memproses pembayaran gaji bulanan ASN untuk Juli sebesar Rp57 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Secara keseluruhan, sekitar Rp108 miliar digelontorkan Pemkab Siak dalam periode yang berdekatan kepada lebih dari 11 ribu penerima.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengimbau para ASN memanfaatkan dana tersebut secara bijak sekaligus membantu perputaran ekonomi daerah.

Ia berharap para penerima membelanjakan kebutuhan di wilayah Siak agar uang yang beredar dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak.

Di sisi lain, Pemkab Siak juga menegaskan tetap memprioritaskan pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga meski kondisi fiskal sedang tertekan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Bupati Afni menjelaskan, pemerintah daerah telah mencicil kewajiban tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar sehingga tersisa sekitar Rp77,4 miliar. Sementara tunda bayar tahun 2025 tercatat sebesar Rp239,9 miliar.

Menurut Afni, sejak mulai menjabat pada 4 Juni 2025, total kewajiban tunda bayar yang masih menjadi tanggungan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp317,3 miliar.

Ia menyebut pemerintah daerah tetap optimistis karena adanya komitmen dari Menteri Keuangan terkait pengakuan atas kekurangan salur dana pusat kepada Kabupaten Siak sebesar Rp489 miliar.

Apabila dana tersebut direalisasikan, Pemkab Siak akan memprioritaskan pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga.

Afni juga meminta seluruh jajaran OPD tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

“Alhamdulillah, di tengah kondisi fiskal yang berat, kewajiban pembayaran gaji ke-13 tetap bisa dipenuhi dan utang kepada pihak ketiga terus dicicil secara bertahap. Kami berharap seluruh jajaran terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Siak,” tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

CFD Tualang ke-40 Ramai, 101 UMKM Ikut dan BRI Tambah Bantuan Tenda

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:37:16 WIB

Siak - Kawasan Car Free Day (CFD) ke-40 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipadati ribuan warg.

Daerah

Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:44:20 WIB

Siak - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lahan tidur seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Ke.

Daerah

Bupati Siak Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN, Usulkan Revitalisasi Istana Siak

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29:40 WIB

Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mempercepat upaya pengembangan sektor industri dan pariwisata da.

Daerah

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu, Target Rampung 1 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:48:30 WIB

Siak - Pemerintah Kabupaten Siak resmi memulai pembangunan Rumah Singgah Kesehatan gratis bagi pa.

Daerah

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:07:40 WIB

PEKANBARU - Jabatan Kepala Bidang Humas Polda Riau resmi berganti setelah terbit Surat Telegram K.

Daerah

Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:23:06 WIB

Pekanbaru - Seorang warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi pendukung untuk keperluan di.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu, Target Rampung 1 Tahun
25 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026
Pemkab Siak Bayarkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Total Anggaran Capai Rp41 Miliar
24 Juni 2026
Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat
24 Juni 2026
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved