• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemkab Siak Bayarkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Total Anggaran Capai Rp41 Miliar

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:44:45 WIB
Cetak
Pemkab Siak Bayarkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Total Anggaran Capai Rp41 Miliar
Dr Afni

Siak - Ditengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Bagi PPPK paruh waktu, pembayaran ini menjadi yang pertama kalinya mereka menerima gaji ke-13. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Bupati Siak Dr Afni didampingi Wakil Bupati Syamsurizal, menyampaikan bahwa seluruh anggaran pembayaran gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak dengan total alokasi mencapai Rp41 miliar.

“Pembayaran gaji ke-13 ini murni dari APBD. Begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk dan mencukupi, alokasinya langsung disisihkan. Perdana, PPPK paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya mereka juga baru pertama kali menerima gaji ke-14 atau THR yang bersumber dari APBD,” ujar Afni.

Menurutnya, dana pembayaran saat ini telah tersedia di kas daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) secara bertahap sejak 24 Juni 2026.

Selain pembayaran gaji ke-13, Pemkab Siak juga menyalurkan sekitar Rp10 miliar untuk tenaga non-ASN yang mayoritas terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan petugas kebersihan.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, pemerintah daerah juga mulai memproses pembayaran gaji bulanan ASN untuk Juli sebesar Rp57 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Secara keseluruhan, sekitar Rp108 miliar digelontorkan Pemkab Siak dalam periode yang berdekatan kepada lebih dari 11 ribu penerima.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengimbau para ASN memanfaatkan dana tersebut secara bijak sekaligus membantu perputaran ekonomi daerah.

Ia berharap para penerima membelanjakan kebutuhan di wilayah Siak agar uang yang beredar dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak.

Di sisi lain, Pemkab Siak juga menegaskan tetap memprioritaskan pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga meski kondisi fiskal sedang tertekan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Bupati Afni menjelaskan, pemerintah daerah telah mencicil kewajiban tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar sehingga tersisa sekitar Rp77,4 miliar. Sementara tunda bayar tahun 2025 tercatat sebesar Rp239,9 miliar.

Menurut Afni, sejak mulai menjabat pada 4 Juni 2025, total kewajiban tunda bayar yang masih menjadi tanggungan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp317,3 miliar.

Ia menyebut pemerintah daerah tetap optimistis karena adanya komitmen dari Menteri Keuangan terkait pengakuan atas kekurangan salur dana pusat kepada Kabupaten Siak sebesar Rp489 miliar.

Apabila dana tersebut direalisasikan, Pemkab Siak akan memprioritaskan pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga.

Afni juga meminta seluruh jajaran OPD tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

“Alhamdulillah, di tengah kondisi fiskal yang berat, kewajiban pembayaran gaji ke-13 tetap bisa dipenuhi dan utang kepada pihak ketiga terus dicicil secara bertahap. Kami berharap seluruh jajaran terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Siak,” tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:40:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.

Daerah

Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:48:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.

Daerah

Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:17:44 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.

Daerah

Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55:36 WIB

PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.

Daerah

Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:43:24 WIB

PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.

Daerah

Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:26:10 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya penguatan sinergi pemerintah d.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026
PJU RT 1 dan RT 2 Simpang Empat Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Respon Cepat Aspirasi Warga
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Retreat, Kepala OPD Akan Bermalam Bersama RT-RW
13 Agustus 2026
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
13 Agustus 2026
Dody Hanggodo Apresiasi Progres Pembangunan Pekanbaru, Janjikan Proyek Baru
13 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved