• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Temukan 1.000 Pekerja Belum Terdaftar JKN, Pemko Minta Perusahaan Tanggungjawab

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 | 11:54:00 WIB
Cetak
Temukan 1.000 Pekerja Belum Terdaftar JKN, Pemko Minta Perusahaan Tanggungjawab
Masykur Tarmizi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib menanggung kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh karyawannya.

Penegasan ini menyusul temuan sekitar 1.000 pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta JKN oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, hasil pendataan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menunjukkan masih ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

"Perusahaan memiliki kewajiban menanggung kepesertaan JKN bagi para pekerjanya," tegas Masykur.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap pekerja wajib didaftarkan sebagai peserta JKN oleh perusahaan. Jika setiap pekerja memiliki rata-rata tiga anggota keluarga, maka temuan tersebut diperkirakan berdampak pada sekitar 3.000 penerima manfaat.

Pemko Pekanbaru juga meminta BPJS Kesehatan menelusuri status kepesertaan para pekerja beserta anggota keluarganya agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.

Masykur menegaskan, pekerja yang masih terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda maupun PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai pemerintah harus segera dialihkan sesuai segmen kepesertaan.

"Kuota bantuan harus dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Tanggung jawab pembiayaan JKN bagi pekerja sepenuhnya berada di pihak perusahaan," ujarnya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru masih melakukan penyisiran dan validasi data. Setelah proses tersebut selesai, Disnaker akan mendatangi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk memastikan seluruh karyawan segera menjadi peserta JKN sesuai ketentuan.

"Setelah datanya bersih, kami minta Disnaker langsung mendatangi perusahaan agar seluruh pekerja segera didaftarkan sebagai peserta JKN," kata Masykur.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51:44 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.

Daerah

Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 18:06:22 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.

Daerah

Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 08:57:15 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.

Daerah

Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru

Jumat, 25 September 2026 - 08:51:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.

Daerah

Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.

Daerah

Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 22:53:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved