• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Tertibkan 70 Lapak Pedagang Jalan Naga Sakti, 160 Personel Diterjunkan

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:12:00 WIB
Cetak
Satpol PP Tertibkan 70 Lapak Pedagang Jalan Naga Sakti, 160 Personel Diterjunkan
Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto memimpin apel sebelum penertiban di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya.

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan sekitar 70 lapak milik pedagang di sepanjang Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

Penertiban melibatkan sekitar 160 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta personel dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sasaran penertiban adalah pelaku UMKM yang meninggalkan sarana berjualan berupa kontainer dan lapak permanen di sepanjang Jalan Naga Sakti, kawasan Kompleks Stadion Utama Riau.

Menurut Desheri, para pedagang tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Namun, mereka tidak lagi diizinkan meninggalkan kontainer, lapak, maupun perlengkapan dagangan setelah selesai beraktivitas karena dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kota.

"Pedagang masih bisa berjualan, tetapi setelah selesai seluruh perlengkapan dagangan harus dibawa pulang dan tidak boleh ditinggalkan di lokasi," tegasnya.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang. Hasilnya, sebagian pedagang secara sukarela telah lebih dahulu membongkar dan membersihkan lapak serta perlengkapan dagangannya.

Kasat menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan indah, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap para pelaku UMKM dapat mematuhi aturan tersebut sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum maupun keindahan Kota Pekanbaru.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51:44 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.

Daerah

Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 18:06:22 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.

Daerah

Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 08:57:15 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.

Daerah

Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru

Jumat, 25 September 2026 - 08:51:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.

Daerah

Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.

Daerah

Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 22:53:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved