• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Dukung Belajar Jarak Jauh, Operator Seluler Teken Kerjasama Kemendikbud

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 21:16:08 WIB
Cetak
Dukung Belajar Jarak Jauh, Operator Seluler Teken Kerjasama Kemendikbud
Foto bersama memperlihatkan tanda kerjasama.

jurnalpekan.com - Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Kuota internet subsidi ini diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca Juga :
  • Peduli Pegiat Budaya AHM Salurkan Bantuan Hadapi Pandemi
  • Hotel Grand Elite Pekanbaru Sajikan Menu Baru Soto Bandung
  • Gandeng Jagartha Advisors, Tokocrypto Bagikan Edukasi Aset Kripto

Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Dalam acara penandatanganan, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud M Hasan Chabibie ST MSi.

"Saat ini, pembelajaran jarak jauhsalah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan ditengah pandemi Covid-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangat dan terus berprestasi," kata Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys.

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air.

Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.
Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi serta Kuota Belajar.

Kuota belajar kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id, besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama empat bulan dari September sampai Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama tahap I pada 22 sampai 24 September 2020, tahap II pada 28 sampai 30 September 2020, bantuan kuota data internet untuk bulan kedua. Tahap I pada 22 sampai 24 Oktober 2020, tahap II pada 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada 22 sampai 24 November 2020, tahap II pada 28 sampai 30 November 2020. (rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:30:09 WIB

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Lomba Polisi Cilik (Pocil) Ti.

Pendidikan

MUED 2026 Perkuat Kolaborasi Universitas Riau dengan Mitra Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:39:18 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (UNRI) menggelar Mitra Unri Exhibition Day (MUED) 2026 bertema "Conn.

Pendidikan

Mahasiswa Teknik Sipil UNRI Sosialisasi Keselamatan Lalu-lintas Siswa SMPIT Al-Fatih

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:02:22 WIB

PEKANBARU - Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Riau melaksanakan ke.

Pendidikan

Kuliah Gratis! Beasiswa SDM Sawit 2026 Kembali Dibuka, Catat Linknya

Jumat, 08 Mei 2026 - 07:51:16 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta di Pr.

Pendidikan

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman Pelajar SMA dan Komunitas

Rabu, 22 April 2026 - 10:49:09 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menggelar Seminar Safety Riding Kartini 2026:.

Pendidikan

Disdik Riau Komit Tunda Bayar Sektor Pendidikan Selesai Tahun Ini

Senin, 20 April 2026 - 13:33:17 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menargetkan persoalan tunda bayar di sektor pendidikan dapat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
24 Juni 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional
24 Juni 2026
Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung
24 Juni 2026
MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved