• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Dukung Belajar Jarak Jauh, Operator Seluler Teken Kerjasama Kemendikbud

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 21:16:08 WIB
Cetak
Dukung Belajar Jarak Jauh, Operator Seluler Teken Kerjasama Kemendikbud
Foto bersama memperlihatkan tanda kerjasama.

jurnalpekan.com - Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Kuota internet subsidi ini diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca Juga :
  • Peduli Pegiat Budaya AHM Salurkan Bantuan Hadapi Pandemi
  • Hotel Grand Elite Pekanbaru Sajikan Menu Baru Soto Bandung
  • Gandeng Jagartha Advisors, Tokocrypto Bagikan Edukasi Aset Kripto

Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Dalam acara penandatanganan, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud M Hasan Chabibie ST MSi.

"Saat ini, pembelajaran jarak jauhsalah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan ditengah pandemi Covid-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangat dan terus berprestasi," kata Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys.

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air.

Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.
Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi serta Kuota Belajar.

Kuota belajar kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id, besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama empat bulan dari September sampai Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama tahap I pada 22 sampai 24 September 2020, tahap II pada 28 sampai 30 September 2020, bantuan kuota data internet untuk bulan kedua. Tahap I pada 22 sampai 24 Oktober 2020, tahap II pada 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada 22 sampai 24 November 2020, tahap II pada 28 sampai 30 November 2020. (rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:53:00 WIB

Ditengah sengkarut masalah pengangkatan tenaga honorer diberbagai daerah, Pemerintah kota (Pemko).

Pendidikan

TK-PAUD di Pekanbaru Libur Selama Ramadan, SD-SMP Tetap Belajar

Ahad, 15 Februari 2026 - 10:52:21 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan sejumlah penyesuaian kegiatan bel.

Pendidikan

Dorong Ekosistem Kreatif dan Literasi Digital Mahasiswa, Unri dan PT Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30:26 WIB

Universitas Riau (Unri) secara resmi meluncurkan The Gade Creative Lounge (TGCL) sebagai ruang kr.

Pendidikan

Universitas Riau Terdaftar di QS Asia Ranking

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01:20 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) kembali menoreh capaian membanggakan berhasil meraih peringka.

Pendidikan

106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09:46 WIB

PEKANBARU - Sejumlah 106 orang mahasiswa Universitas Riau (Unri) menerima beasiswa dalam bentuk b.

Pendidikan

SMK Binaan Honda Riau Masuk 5 Terbaik SMK Bisa se-Indonesia

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:10:39 WIB

Bengkalis - Salah satu Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) mitra binaan Astra Honda Motor (AHM) diba.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Gelar Hijabers Serenity Ride, Capella Honda Piknik bersama Puluhan Bikers Wanita
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved