PEKANBARU - Belum Reda isu dugaan penyelewengan dana umat pesantren Az-Zikra dan dugaan Alvin Faiz mengonsumsi Narkoba. Keluarga besar ustaz Arifin Ilham kembali ditimpa musibah.
Giliran istri kedua almarhum Ustaz Arifin Ilham, Umi Rania yang dikabarkan baru saja menerima pelaporan atas namanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Umi Rania digugat dalam perkara hak kekayaan intelektual (HAKI) yang tersaji pada bisnis madu Az-Zikra milik Ustaz Arifin Ilham.
Gugatan yang diajukan keluarganya sendiri (Yayasan Az Zikra) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini telah terlampir dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Pihak keluarga besar menuntut lantaran merek dagang madu Az-Zikra sama dengan nama Yayasan Az-Zikra.
Padahal diketahui, merek dagang madu tersebut telah menjadi bisnis yang dikelola sedari almarhum Ustaz Arifin Ilham masih hidup.
Lalu benarkah ada perebutan dan sengketa harta antara para istri almarhum ustaz Arifin Ilham?.
Saat ditemui awak media, Umi Rania yang ditemani kakaknya, Nazmi Bawazier mengaku kaget dengan adanya gugatan ini.
"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan itu yang menggugat itu atas nama yayasan," kata Nazmi Bawazier seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Kakak Umi Rania pun menyebut pelaporan ini terjadi karena adanya usaha yayasan Az-Zikra mengklaim nama bisnis tersebut.
"Usaha masing-masing, yang ingin di klaim. Ini kita masih pelajari," kata kakak ipar almarhum Ustaz Arifin Ilham.
Kini jalannya sidang sengketa merek dagang ini sudah berjalan sebanyak tiga kali, Umi Rania pun mengaku menyerahkan masalah ini pada pihak Alvin Faiz.
"Sangat menyayangkan, kami sudah komunikasi. Mereka (Alvin Faiz) memutuskan sendiri tanpa musyawarah," ujar kakak Umi Rania.