Kanal

Pemkab Siak Kembali Raih WTP, Total Sudah 11 Kali

Jurnalpekan.com - Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2021.

Total sudah 11 kali Pemkab Siak terima Predikat WTP. Predikat WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat SE MSi CA CSFA Ak kepada Bupati Siak Alfedri di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Riau, belum lama ini.

Bupati Siak Alfedri mengucapkan terimakasih, seluruh pihak yang telah ikut bekerjasama baik kepada jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang telah melaksanakan pelaporan Keuangan dengan baik.

"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke 11 kalinya, dan ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan Pelaporan Keuangan dengan sangat baik," kata Bupati.

Dikatakan Alfedri, banyak kemajuan dibidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapat penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. diantaranya tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lain perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya. 

Selain itu tatakelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah, demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah” jelas Alfedri.

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Riau Widhi Widayat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.

"Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang menerima Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2021, saya berharap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di foolow up," kata Widhi Widayat.

Untuk mencapai tata kelola Keuangan Daerah yang efektif, pihaknya berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari ke depan agar bisa terus tercapai dengan baik.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER