PEKANBARU - Nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah aset miliknya disimpan atas nama beberapa perempuan.
Dugaan tersebut menyebut aset tidak hanya terkait istri pertama, kedua, dan ketiga, tetapi juga diduga melibatkan perempuan lain. Hingga kini, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.
Sebelumnya, Suhardiman Amby juga sempat menjadi perhatian publik karena secara terbuka memperkenalkan istri ketiganya IS yang diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (PNS).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penyidik terus mendalami aliran aset dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara yang sedang ditangani.
"Seluruh proses dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya dalam konferensi pers lanjut kasus suap jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Kamis (2/7/2026).