Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sinergi dinilai menjadi kunci agar berbagai program pemerintah dan industri tidak berjalan sendiri-sendiri.
Hal itu mengemuka dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Selasa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu prioritas OJK. Dukungan tidak hanya diarahkan melalui perbankan, tetapi juga mencakup seluruh sektor jasa keuangan.
“OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan,” kata Friderica.
Menurut dia, OJK terus memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Regulasi tersebut antara lain diarahkan untuk menyederhanakan proses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
OJK juga akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan.
Kelompok kerja tersebut ditargetkan mempercepat sekaligus meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh 2,18 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut ditopang seluruh sektor jasa keuangan. Pembiayaan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen year on year, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03 persen, sedangkan perbankan tumbuh 1,21 persen.
Meski demikian, pembiayaan UMKM masih sangat bergantung pada perbankan. Porsinya mencapai 82,44 persen, disusul PVML 17,50 persen dan pasar modal hanya 0,06 persen.
Pada periode yang sama, kredit UMKM perbankan tercatat Rp1.519,35 triliun.
OJK menilai persoalan UMKM tidak berhenti pada ketersediaan pembiayaan. Banyak pelaku usaha masih menghadapi persoalan kapasitas, legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga akses terhadap rantai pasok.
Karena itu, pembiayaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, perluasan akses pasar, dan digitalisasi. Pendekatan tersebut perlu disesuaikan dengan siklus serta karakteristik masing-masing UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendukung peningkatan pembiayaan UMKM sekaligus mendorong pelaku usaha naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ujar Airlangga.