Kanal

Kredit Rp53,15 Triliun Disalurkan dalam Tiga Bulan, 2,1 Juta Debitur Terima Pembiayaan

Pekanbaru - Sebanyak 2.106.401 debitur menerima kredit atau pembiayaan senilai Rp53,15 triliun selama Agustus hingga Oktober 2026 melalui program perluasan akses keuangan yang didukung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Penyaluran tersebut ditujukan untuk membuka peluang ekonomi, memperkuat aktivitas usaha, dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan produktif.

Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat program TPAKD.

OJK menilai penyaluran pembiayaan tersebut mencerminkan kolaborasi pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.

TPAKD saat ini telah terbentuk di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi kebutuhan pembiayaan masyarakat dan mengembangkan program yang sesuai dengan potensi ekonomi daerah.

Meski penyaluran pembiayaan mencapai puluhan triliun rupiah, dampak terhadap perekonomian masyarakat tetap perlu dilihat dari penggunaan dana dan hasil usaha debitur.

Besarnya kredit yang disalurkan belum dengan sendirinya menunjukkan peningkatan pendapatan atau keberhasilan usaha. Kualitas pembiayaan, kelancaran pembayaran, pertumbuhan usaha, serta kemampuan debitur menghadapi risiko ekonomi menjadi aspek penting untuk mengukur hasil program.

Pemerintah juga perlu memastikan pembiayaan menjangkau pelaku usaha mikro, petani, nelayan, dan kelompok berpenghasilan rendah yang membutuhkan modal tetapi memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal.

Melalui penguatan TPAKD, pemerintah berharap akses pembiayaan dapat mendorong pemerataan kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER