• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

GAPERO Dukung Tindak Tegas Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 13:50:55 WIB
Cetak
GAPERO Dukung Tindak Tegas Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal (int)

Aksi Satuan Tugas (Satgas) patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan yang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya Sulami Bahar. 

Aksi yang sempat melibatkan perlawanan dan kekerasan dari sejumlah oknum pemasok rokok ilegal ini ditaksir dapat merugikan negara sebesar Rp7,6 miliar apabila berhasil dilakukan.

Baca Juga :
  • Peduli Pegiat Budaya AHM Salurkan Bantuan Hadapi Pandemi
  • Hotel Grand Elite Pekanbaru Sajikan Menu Baru Soto Bandung
  • Gandeng Jagartha Advisors, Tokocrypto Bagikan Edukasi Aset Kripto

Sulami menyatakan, pihaknya cukup menyayangkan terjadi perlawanan yang memaksa para petugas mengambil tindakan tegas.

"Sangat kami sayangkan sampai ada perlawanan seperti itu, namun kami selaku pelaku industri, sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya atas peristiwa kemarin (15/1) saja, namun juga keseluruhan kinerja Bea Cukai dalam mengawal industri rokok nasional selama ini. Pemerintah sudah sangat all out dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal," kata Sulami.

Ia juga mengapresiasi ketangguhan para petugas Bea Cukai pada peristiwa kemarin. Pihaknya menyadari, perjuangan memberantas peredaran rokok ilegal di garda terdepan adalah pekerjaan yang sangat menantang dan mempertaruhkan nyawa.

Di sanalah akses lalu lintas komoditas rokok ilegal terus terjadi dan memang perlu pengawalan yang intens. Apa yang terjadi kemarin merupakan upaya penegakan hukum yang luar biasa bagi pihaknya dari kacamata pelaku industri.

"Kami mendukung semua upaya yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain dalam memberantas rokok ilegal dan kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahayanya rokok ilegal," kata Sulami dalam rilis, Senin (18/1/2021).

Rokok ilegal diketahui menjadi penyebab kerugian pendapatan negara sekaligus penghambat berkembangnya industri rokok nasional. Menurut data dari Kementerian Keuangan RI, kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan 2019 sebesar Rp247,64 miliar.

Tindakan tegas dari Bea Cukai dinilai perlu diambil guna memberikan pesan yang jelas kepada para oknum, bahwa tindakan penyelundupan apapun adalah bentuk kriminalitas dan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibenarkan. Karenanya, pengawasan berkala serta penindakan akan terus dilakukan untuk memberantas aksi kriminal semacam ini.  

Menilik lebih jauh, maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia tak lepas dari harga rokok yang dianggap semakin mahal di pasaran. Harga rokok terus melambung dari tahun ke tahun seiring tarif cukai yang meningkat.

Tarif cukai rokok sendiri mengalami kenaikan sebesar 12.5% di tahun 2021. Selain itu, klasifikasi tarif cukai yang semakin disederhanakan juga menyebabkan produsen rokok golongan II dan III tidak mampu bersaing, sehingga mengurangi produksi rokok untuk masyarakat kelas menengah dan bawah, khususnya di daerah non-ibukota.

GAPERO berharap, pemerintah dapat terus melanjutkan upaya penindakan tegas ini demi masa depan industri rokok nasional. 

“Kedepannya, kami berharap tercipta sinergi yang semakin baik dari seluruh jajaran dalam memberantas peredaran rokok ilegal, bukan hanya Bea Cukai saja, namun juga lembaga hukum dan keamanan seperti Polri dan TNI. Peredaran rokok ilegal di Indonesia selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak, ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” tutup Sulami.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen

Senin, 01 September 2025 - 14:05:28 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, kembali sukses menyelenggarakan Honda AT Fam.

Ekbis

Capella Honda Tawarkan Program Menarik Hingga Akhir Juli

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:46:38 WIB

PEKANBARU – Hingga akhir Juli 2025, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer seped.

Ekbis

Pameran Honda at Family Day di Mal SKA Sukses

Senin, 28 Juli 2025 - 20:41:01 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, sukses kembali dalam penyelenggaraan iven pr.

Ekbis

CDN Riau Beri Tips Pengereman Aman Sepeda Motor dengan Empat Jari

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:38:10 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, tidak hanya menjual dan pemeliharaan sepeda .

Ekbis

Pupuk Indonesia Teken Dua MoU Strategis untuk Jamin Bahan Baku dan Percepat Transisi Energi di Industri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20:51 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani dua Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding.

Ekbis

Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:14:15 WIB

Dyandra Promosindo yang merupakan entitas anak dari PT Dyandra Media International, Tbk. mengumum.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 2 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 3 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 4 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 5 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 6 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 7 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved