Materai Palsu Rugikan Negara 37 Miliar, DJP Ajak Masyarakat Lebih Teliti
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai. Tindakan pelanggaran hukum ini menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara sebesar 37 miliar rupiah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJP, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Perum Peruri atas kerjasamanya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan meterai.
Bea Meterai merupakan pajak atas
dokumen sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk
membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara.
"Pemalsuan meterai merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara sekaligus seluruh masyarakat Indonesia," kata Neilmaldrin, dalam rilis, Jumat (19/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka yakni mencetak dan menjual meterai palsu nominal enam ribu dan sepuluh ribu rupiah.
"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, potensi kerugian negara diperikirakan sebesar 12,5 miliar," kata Yusri.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, kelompok tersangka yang terdiri dari enam orang telah melakukan kegiatan pemalsuan meterai sejak tiga setengah tahun lalu. Jika diakumulasikan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar 37 miliar.
Atas kejahatan ini tersangka dijerat pasal berlapis yakni tidak pidana
pemalsuan benda meterai dan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, tersangka diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah.
Disamping itu, sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang adalah hukuman penjara paling lama dua puluh tahun dengan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.
Masyarakat perlu mengetahui ciri meterai asli melalui tiga indikator. Direktur Operasi Peruri Saiful Bahri menyatakan, bahwa meterai asli dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang. Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang. Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka enam ribu dan sepuluh ribu Nomor SP-07/2021.
Pada meterai terasa kasar jika diraba. Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna). Terkait dengan dokumen yang menggunakan meterai palsu, berdasarkan PMK-04/2021, salah satu syarat keabsahan pembayaran bea meterai adalah menggunakan meterai tempel yang sah, berlaku, dan belum pernah digunakan.
Dengan demikian, apabila dokumen dibubuhi oleh meterai palsu maka pembayaran bea meterai tidak sah dan dokumen dianggap tidak dibubuhi meterai. Masyarakat dapat melakukan pemeteraian kemudian terhadap dokumen yang sudah terlanjur dibubuhi meterai yang tidak sah.
DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh
meterai tempel dari penjual yang terpercaya.**
Berita Lainnya +INDEKS
Realisasi Investasi Pekanbaru Rp1,6 Triliun
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpad.
Harga Cabai di Pekanbaru Naik
PEKANBARU - Harga cabai merah di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan. Sebelumnya harga cabai b.
Capella Honda Hadirkan Program MEWAH, Ada Sejumlah Penawaran Menarik Permudah Konsumen
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menawarkan sejumlah potongan harga menarik u.
OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Stabil Ditengah Dinamika Geopolitik Global
Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nas.
Tingkatkan Pelayanan Terhadap Konsumen, CDN Gelar Kontes Layanan Honda Regional Riau 2024
PEKANBARU - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali meningkatkan kapabilitas atau kualitas Honda peopl.
Lewat Honda Care, AHASS Layani Sepeda Motor Konsumen Mogok di Jalan
PEKANBARU - Kabar baik untuk seluruh konsumen setia Honda wilayah Riau, Astra Honda Authorized Se.