• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Materai Palsu Rugikan Negara 37 Miliar, DJP Ajak Masyarakat Lebih Teliti

Redaksi

Jumat, 19 Maret 2021 20:54:12 WIB
Cetak
Materai Palsu Rugikan Negara 37 Miliar, DJP Ajak Masyarakat Lebih Teliti
Petugas memperlihatkan barang bukti bea materai palsu.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai. Tindakan pelanggaran hukum ini menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara sebesar 37 miliar rupiah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJP, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Perum Peruri atas kerjasamanya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan meterai. 

Bea Meterai merupakan pajak atas 
dokumen sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk 
membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara.

"Pemalsuan meterai merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara sekaligus seluruh masyarakat Indonesia," kata Neilmaldrin, dalam rilis, Jumat (19/3/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka yakni mencetak dan menjual meterai palsu nominal enam ribu dan sepuluh ribu rupiah. 

"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, potensi kerugian negara diperikirakan sebesar 12,5 miliar," kata Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, kelompok tersangka yang terdiri dari enam orang telah melakukan kegiatan pemalsuan meterai sejak tiga setengah tahun lalu. Jika diakumulasikan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar 37 miliar.

Atas kejahatan ini tersangka dijerat pasal berlapis yakni tidak pidana 
pemalsuan benda meterai dan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, tersangka diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Disamping itu, sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang adalah hukuman penjara paling lama dua puluh tahun dengan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Masyarakat perlu mengetahui ciri meterai asli melalui tiga indikator. Direktur Operasi Peruri Saiful Bahri menyatakan, bahwa meterai asli dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang. Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang. Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka enam ribu dan sepuluh ribu Nomor SP-07/2021.

Pada meterai terasa kasar jika diraba. Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna). Terkait dengan dokumen yang menggunakan meterai palsu, berdasarkan PMK-04/2021, salah satu syarat keabsahan pembayaran bea meterai adalah menggunakan meterai tempel yang sah, berlaku, dan belum pernah digunakan.

Dengan demikian, apabila dokumen dibubuhi oleh meterai palsu maka pembayaran bea meterai tidak sah dan dokumen dianggap tidak dibubuhi meterai. Masyarakat dapat melakukan pemeteraian kemudian terhadap dokumen yang sudah terlanjur dibubuhi meterai yang tidak sah.

DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh
meterai tempel dari penjual yang terpercaya.**


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:49:20 WIB

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160 di Cikarang, Rabu (24/6/2.

Ekbis

Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:57:16 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merealisasikan pengiriman 47.250 ton urea ke Australia sebagai bagia.

Ekbis

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:23:43 WIB

PEKANBARU - Antusiasme masyarakat terhadap skutik premium Honda kembali terlihat dalam gelaran Ho.

Ekbis

Honda HEAT Show-Off Ramaikan Pangkalan Kuras, Capella Honda Tawarkan Promo hingga Servis Murah

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21:00 WIB

Pekanbaru - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.

Ekbis

Honda Premium Matic Day 2026 di Pekanbaru Tarik Ribuan Pengunjung

Senin, 15 Juni 2026 - 15:12:02 WIB

PEKANBARU -  PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau sukses menggelar Honda Premium Matic Da.

Ekbis

Sambut HUT Pekanbaru ke-242, Grand Elite Hotel Hadirkan Minuman Spesial Selendang Ayu

Senin, 08 Juni 2026 - 13:02:25 WIB

PEKANBARU - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pekanbaru ke-242, Grand Elite Hotel Pekanbaru meng.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
24 Juni 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional
24 Juni 2026
Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung
24 Juni 2026
MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved