• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

BI Sebut Masyarakat Bisa Miliki Banyak UPK 75 Tahun RI

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 18:29:52 WIB
Cetak
BI Sebut Masyarakat Bisa Miliki Banyak UPK 75 Tahun RI
Ilustrasi UPK 75 Tahun RI (int)

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dengan menerapkan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari. Oleh
karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, UPK 75Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 WIB waktu kantor BI setempat.

"Mekanisme penukaran
individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR," kata Erwin, dalam rilis, Senin (22/3/2021).

Ia menambahkan, penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.

"BI mengimbau masyarakat yang
akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19," singkatnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Menginap Ditengah Kabut Asap

Rabu, 16 September 2026 - 19:03:49 WIB

PEKANBARU - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mendorong BATIQA Hotel Pekanbaru .

Ekbis

Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat

Selasa, 15 September 2026 - 20:34:56 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) menggelar Honda AT Family Day di Mal SKA.

Ekbis

Promo September Honda, Cicilan Vario Dipangkas Rp100 Ribu

Sabtu, 12 September 2026 - 15:58:41 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) wilayah Riau menawarkan program promo pembelian se.

Ekbis

Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam

Jumat, 11 September 2026 - 11:49:00 WIB

PEKANBARU - Telkomsel menyatakan telah menerapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga keamanan dan k.

Ekbis

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal

Ahad, 06 September 2026 - 09:03:22 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat kedekatan dengan konsume.

Ekbis

IFRA 2026 Dibuka, Potensi Waralaba Lokal Makin Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23:24 WIB

Pertumbuhan konsumsi domestik dan perdagangan mendorong peluang ekspansi sektor waralaba dan kemi.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved