• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

TP2DD Dua Kabupaten/Kota di Riau Dikukuhkan

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 16:45:42 WIB
Cetak
TP2DD Dua Kabupaten/Kota di Riau Dikukuhkan
Kepala BI Riau Decymus menjelaskan manfaat dari pembentukan TP2DD untuk pemerintah daerah.

PEKANBARU - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Riau resmi dikukuhkan. Selain provinsi, dua Kabupaten/Kota juga dikukuhkan yakni TP2DD Kota Pekanbaru, dan TP2DD Kabupaten Kampar, Rabu (31/3/2021).

Kepala BI Riau Decymus mengatakan, pengukuhan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

"TP2DD di ketiga Pemda ini merupakan pilot project yang selanjutnya akan direplikasi ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau," kata Decymus di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau.

Dikatakan, TP2DD merupakan forum koordinasi lintas instansi, lembaga dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

TP2DD tingkat Provinsi diketuai oleh Gubernur, sedangkan TP2DD tingkat Kabupaten/Kota diketuai oleh Bupati/Walikota yang didukung Pimpinan Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan serta instansi/lembaga terkait di lingkungan Pemda.

Tujuan utama TP2DD untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP), mulai dari pembayaran pajak, retribusi, hingga perijinan.

Berdasarkan hasil monitoring pilot project ETP pada 2019 di 12 wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD secara rata-rata hingga 14 persen.

Selain itu, keberadaan TP2DD juga sangat diperlukan mengingat masih adanya berbagai kendala dalam pengembangan digitalisasi di daerah, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah, masih tingginya budaya melakukan pembayaran secara tunai, dan kesiapan infrastruktur bank pengelola dana Pemerintah Daerah (Pemda).

"Dari sisi makroekonomi, digitalisasi yang berkembang pesat di masyarakat merupakan peluang bagi Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan inklusi ekonomi," sebutnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 22:20:10 WIB

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat kinerja positif awal 2026. Hingga Februari saja,.

Ekbis

Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:31:46 WIB

Komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan ya.

Ekbis

Grand Elite Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Senin, 02 Maret 2026 - 22:59:47 WIB

PEKANBARU - Grand Elite Hotel Pekanbaru, kembali melakukan buka puasa bersama karyawan, dengan me.

Ekbis

Jaga Performa Sepeda Motor Honda, Capella Tawarkan Program Servis Berkah di AHASS

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04:47 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau Honda kembali menghadirkan program layanan pu.

Ekbis

Buka Puasa di BATIQA Hotel, Makan Sepuas Cukup Bayar Rp149,999

Senin, 23 Februari 2026 - 21:35:00 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru mempersembahkan promo iftar terbaru bertajuk “Lentera Sahira.

Ekbis

Buka Puasa Nuansa Arabian & Nusantara di Hotel Aryaduta, Raih Kesempatan Umroh Gratis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:12:40 WIB

PEKANBARU - Hotel Aryaduta Pekanbaru kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa istimewa melal.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved