Optimalkan Pemungutan Pajak, DJP dan Pemda di Riau Teken Kerjasama
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara serentak telah menandatangani perjanjian kerjasama mengenai Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan 84 Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia.
Kepada Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Asprilantomiardiwidodo mengatakan, ini merupakan perluasan kerjasama tahap ke-III dengan pemerintah daerah, setelah program piloting pada 2019 bekerjasama dengan 7 Pemerintah Daerah, dan pada tahap ke II di 2020 lalu dengan 78 Pemerntah Daerah, termasuk dengan Pemerintah Kota Pekanbaru di Wilayah Provinsi Riau.
"Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak khususnya diwilayah Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Pajak melakukan perluasan kerjasama di Wilayah Provinsi Riau dengan 3 Kepala Daerah yaitu Bupati Kampar, Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak," kata Asprilantomiardiwidodo, dalam rilis, Rabu (21/4/2021).
Ia menyebut, ruang lingkup yang diatur dalam perjanjian kerjasama ini antara lain pembangunan basis data perpajakan yang berkualitas, koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas dibidang perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama di bidang perpajakan, serta kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak saat ini menjadi sumber pendapatan yang sangat diandalkan untuk pembiayaan pembangunan, pembiayaan keamanan, infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pembiayaan lain baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Penanganan penyebaran wabah Covid-19 saat ini tentunya juga membutuhkan perhatian khusus dan pembiayaan yang sangat besar baik untuk vaksinasi ataupun penanganan medis lainnya," sebutnya.
Dikatakannya, melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan pajak daerah, melalui kegiatan pengawasan bersama sehingga mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan tentunya diharpakan dapat penerimaan pajak pusat dan pendapatan daerah.
Dukungan dari berbagai pihak tentu akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini dilapangan, terutama dukungan dari masing-masing Kepala Daerah ini merupakan langkah maju bagi perluasan program kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
"Kedepannya, seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat ikut terlibat dalam program ini, sehingga keterpaduan dalam upaya peningkatan penerimaan dan kepatuhan perpajakan dapat terwujud," tutupnya.*
Berita Lainnya +INDEKS
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160 di Cikarang, Rabu (24/6/2.
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional
PT Pupuk Indonesia (Persero) merealisasikan pengiriman 47.250 ton urea ke Australia sebagai bagia.
Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung
PEKANBARU - Antusiasme masyarakat terhadap skutik premium Honda kembali terlihat dalam gelaran Ho.
Honda HEAT Show-Off Ramaikan Pangkalan Kuras, Capella Honda Tawarkan Promo hingga Servis Murah
Pekanbaru - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.
Honda Premium Matic Day 2026 di Pekanbaru Tarik Ribuan Pengunjung
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau sukses menggelar Honda Premium Matic Da.
Sambut HUT Pekanbaru ke-242, Grand Elite Hotel Hadirkan Minuman Spesial Selendang Ayu
PEKANBARU - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pekanbaru ke-242, Grand Elite Hotel Pekanbaru meng.








