Optimalkan Pemungutan Pajak, DJP dan Pemda di Riau Teken Kerjasama
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara serentak telah menandatangani perjanjian kerjasama mengenai Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan 84 Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia.
Kepada Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Asprilantomiardiwidodo mengatakan, ini merupakan perluasan kerjasama tahap ke-III dengan pemerintah daerah, setelah program piloting pada 2019 bekerjasama dengan 7 Pemerintah Daerah, dan pada tahap ke II di 2020 lalu dengan 78 Pemerntah Daerah, termasuk dengan Pemerintah Kota Pekanbaru di Wilayah Provinsi Riau.
"Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak khususnya diwilayah Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Pajak melakukan perluasan kerjasama di Wilayah Provinsi Riau dengan 3 Kepala Daerah yaitu Bupati Kampar, Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak," kata Asprilantomiardiwidodo, dalam rilis, Rabu (21/4/2021).
Ia menyebut, ruang lingkup yang diatur dalam perjanjian kerjasama ini antara lain pembangunan basis data perpajakan yang berkualitas, koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas dibidang perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama di bidang perpajakan, serta kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak saat ini menjadi sumber pendapatan yang sangat diandalkan untuk pembiayaan pembangunan, pembiayaan keamanan, infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pembiayaan lain baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Penanganan penyebaran wabah Covid-19 saat ini tentunya juga membutuhkan perhatian khusus dan pembiayaan yang sangat besar baik untuk vaksinasi ataupun penanganan medis lainnya," sebutnya.
Dikatakannya, melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan pajak daerah, melalui kegiatan pengawasan bersama sehingga mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan tentunya diharpakan dapat penerimaan pajak pusat dan pendapatan daerah.
Dukungan dari berbagai pihak tentu akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini dilapangan, terutama dukungan dari masing-masing Kepala Daerah ini merupakan langkah maju bagi perluasan program kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
"Kedepannya, seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat ikut terlibat dalam program ini, sehingga keterpaduan dalam upaya peningkatan penerimaan dan kepatuhan perpajakan dapat terwujud," tutupnya.*
Berita Lainnya +INDEKS
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat kinerja positif awal 2026. Hingga Februari saja,.
Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
Komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan ya.
Grand Elite Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU - Grand Elite Hotel Pekanbaru, kembali melakukan buka puasa bersama karyawan, dengan me.
Jaga Performa Sepeda Motor Honda, Capella Tawarkan Program Servis Berkah di AHASS
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau Honda kembali menghadirkan program layanan pu.
Buka Puasa di BATIQA Hotel, Makan Sepuas Cukup Bayar Rp149,999
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru mempersembahkan promo iftar terbaru bertajuk “Lentera Sahira.
Buka Puasa Nuansa Arabian & Nusantara di Hotel Aryaduta, Raih Kesempatan Umroh Gratis
PEKANBARU - Hotel Aryaduta Pekanbaru kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa istimewa melal.








