• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Jelang Larangan Mudik Tak Ada Peningkatan Penumpang di Bandara SSK

Redaksi

Senin, 03 Mei 2021 12:56:26 WIB
Cetak
Jelang Larangan Mudik Tak Ada Peningkatan Penumpang di Bandara SSK
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru. (int)

PEKANBARU - Jelang larangan mudik lebaran pada 6 Mei 2021 jumlah penumpang yang melakukan penerbangan masih terpantau normal atau belum ada peningkatan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prastyo Suwandi mengatakan, untuk jumlah penumpang jika dibanding dengan bulan sebelumnya masih normal.

Untuk arus penumpang saat ini rata-ratanya di angka 3.500 pax sampai dengan 4.000 pax. Jumlah tersebut untuk datang dan pergi. Apabila dibanding bulan sebelumnya masih normal," kata Yogi Prastyo Suwandi dilansir dari cakaplah.com, Senin (3/5/2021).

Ia menyebut, apabila melihat rencana penerbangan, belum ada penerbangan tambahan (extra fligh). Oleh karena itu pihaknya memprediksi penerbangan masih normal sampai 5 Mei 2021 mendatang. Berkisar di angka 3.500 sampai dengan 4.000 Penumpang.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Ramadan dan Idulfitri 1442 hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan tambahan yang mengatur aturan perjalanan sebelum dan sesudah lebaran. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat lebaran.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Hanya ada beberapa perjalanan yang diizinkan oleh pemerintah, dengan syarat yang ketat.

Larangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku untuk angkutan udara niaga dan angkutan udara bukan niaga. Sementara, badan usaha udara yang akan melakukan yang dikecualikan dapat menggunakan izin rute eksisting atau menggunakan pengajuan flight approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara.

Adapun penerbangan yang dikecualikan dari larangan sementara, yaitu:

1. Penerbangan yang mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan

2. Penerbangan operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing, serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia

3. Penerbangan operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia ataupun warga negara asing

4. Penerbangan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat

5. Penerbangan operasional angkutan kargo

6. Penerbangan operasional angkutan udara perintis

7. Penerbangan operasional lainnya dengan seizin dari Ditjen Perhubungan Udara

"Sanksi akan diberlakukan bagi maskapai yang melanggar aturan ini," tutupnya.


Sumber : cakaplah /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Dilarang Beroperasi selama Ramadan 2026

Kamis, 05 Februari 2026 - 13:40:07 WIB

PEKANBARU - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, akan di.

Daerah

Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar

Rabu, 04 Februari 2026 - 22:14:16 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.

Daerah

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:12:10 WIB

Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:58:42 WIB

Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.

Daerah

Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan

Senin, 02 Februari 2026 - 09:09:10 WIB

Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .

Daerah

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Senin, 02 Februari 2026 - 07:53:34 WIB

Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Dilarang Beroperasi selama Ramadan 2026
05 Februari 2026
Museum Sang Nila Catat 15 Ribu Kunjungan 2025
05 Februari 2026
Rayakan Februari dengan Ceria Bersama Piaggio Group Brands
05 Februari 2026
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
04 Februari 2026
321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved