Guru Wajib Vaksin Sebelum Belajar Tatap Muka
PEKANBARU - Sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan sekolah tatap muka pada Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas mengatakan, guru yang melakukan sekolah tatap muka wajib menjalani vaksin. Mengingat vaksin menjadi salah satu syarat agar dapat mengajar.
"Sekolah tatap muka diatur dengan skema pembelajaran di masa pandemi, dimana kelas hanya dapat diisi 25 persen murid," kata Ismardi, Senin (14/6/2021).
Ia menyebut, pada Juli mendatang atau awal tahun ajaran baru seluruh guru harus sudah divaksin, karena diperlukan untuk mendukung proses sekolah tatap muka.
"Karena guru dan siswa bertemu langsung. Dengan vaksin akan membuat kekebalan tubuh baik murid maupun guru," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Capella Honda Edukasi dan Layani Servis di 26 SMK se-Riau
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat sinergi dengan dunia pen.
Zahra Nur Habibni Juara AHM Best Student, Wakili Riau ke Tingkat Nasional
PEKANBARU - Zahra Nur Habibni dari SMKN 3 Mandau keluar sebagai juara pertama Astra Honda Motor B.
Mahasiswa FISIP Unri Olah Sampah Plastik Jadi Tong Sampah Ecobrick
PEKANBARU - Kepedulian terhadap persoalan sampah mendorong mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilm.
Capella Honda Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi di Riau
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN), Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau, memp.
Capella Honda Buka Pendaftaran AHMBS 2026, Pelajar Riau Diajak Ciptakan Inovasi Berdampak
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wi.
Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Lomba Polisi Cilik (Pocil) Ti.








