Dewan Kritik Pemko Sering Mutasi Jabatan
PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bidang pemerintahan menyoroti soal "bongkar pasang" atau mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid hal tersebut sudah kerap kali terjadi dan menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat.
"Selalu digeser-geser, selalu dipindah-pindah. Baru 3 bulan menjabat, sudah dipindahkan ke tempat lain. Padahal dalam kurun waktu tiga bulan tidak cukup bagi para pejabat untuk menampakan kemampuan karena harus terlebih dahulu berkenalan dengan lingkungan yang baru. Ini belum ada kinerja yang nampak sudah pindah," kata Isa, Kamis (22/7/2021).
Menurut Isa, wajar saja selama ini Kota Pekanbaru mengalami masalah pembangunan dan pengembangan pegawai di Pemko Pekanbaru.
Dari itu dia kembali mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru agar lebih selektif memberikan rekomendasi kepada Walikota.
"Tempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, jangan sebentar-sebentar dipindah. Jangan seperti tidak punya perencanaan dalam penempatan pegawai," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.