• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Terkait Retribusi Parkir Ritel, DPRD Minta Dishub Pekanbaru Tidak Tumpang Tindih

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 14:59:28 WIB
Cetak
Terkait Retribusi Parkir Ritel, DPRD Minta Dishub Pekanbaru Tidak Tumpang Tindih
Ilustrasi parkir di Swalayan (int)

PEKANBARU - Mulai Agustus 2021 mendatang, toko ritel dan swalayan yang ada di Kota Pekanbaru, akan dikenakan Retribusi Parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Padahal diketahui selama ini ritel dan swalayan masuk dalam kategori areal parkir khusus yang mana pendapatan nya masuk dalam kategori pajak parkir dan dikelola oleh Bapenda.

Baca Juga :
  • Dewan Minta Pemko Cabut Izin Hotel Kedapatan Fasilitasi Prostitusi
  • DPRD Pekanbaru Apresiasi BIN Riau Lakukan Vaksinasi
  • Dewan Kritik Pemko Sering Mutasi Jabatan

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru untuk tidak melakukan tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Ia pun menyentil sistem pengelolaan dan pemungutan retribusi parkir yang selama ini dilakukan oleh Dishub yang terbilang amburadul.

"Harusnya Dishub tingkatkan dan benahi dulu yang sudah dijalankan sekarang. Jangan tumpang tindih. Sebagai contoh dulu menunjuk PT Datama untuk pengelolaan Parkir disejumlah titik di Kota Pekabaru juga tidak jelas akan bermuara kemana," kata Dapot, Rabu (28/7/2021).

Jika mengaju kepada aturan, Dapot menilai untuk toko-toko, ritel dan swalayan memang termasuk dalam kategori objek wajib pajak parkir karena memiliki areal parkir khusus dan sistem pendapatan daerah dikelola oleh Bapenda. 

"Apa yang dilakukan Dispenda selama ini kita nilai sudah mantap itu, untuk parkir inikan memang ada beberapa kategori yang memang menjadi kewenangan dispenda untuk mengelola, cuman memang harus disinkronkan lagi dengan dishub. Untuk itu Dishub kita minta membenahi sistem pengelolaan parkir agar tidak terjadi kebocoran PAD," kata Dapot Sinaga. 

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Sabarudi, anggota Komisi II DPRD kota Pekanbaru ini menilai peralihan dari Pajak Parkir ke Retribusi Parkir harus berdasarkan acuan hukum yang jelas. 

"Kalau dari pajak dialihkan retribusi dan dikelola oleh Dishub maka tentunya sistem pemungutan harus terukur, dan harus dilakukan secara non tunai sebagaimana yang diwacanakan selama ini, tujuannya tidak ada lagi kong kalikong antara pengelola antara pengelola ritel dan oknum aparat dilapangan," singkat Sabarudi. 

Sementara Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebut peralihan ini seperti ada sesuatu langkah yang aneh.

"Masak toko-toko yang memiliki fasilitas parkir itu dijadikan retribusi parkir. Sedangkan potensi pajak parkir itu sudah jelas. Apakah ada jaminan ketika itu dialihkan ke retribusi parkir itu bisa meningkatkan PAD," Cetus Azwendi.

Menurut Azwendi, ketika Dishub yang selama ini Fokus mengelola Retribusi parkir tepi jalan umum kemudian merambah ke toko ritel dan swalayan akan memberikan jaminan akan adanya peningkatan PAD.

"Apakah ada jaminan tidak ada kebocoran dan PAD akan meningkat disituasi pandemi sekarang ini?. Kalau dipajak parkir kan jelas. Sekarang dialihkan ke retribusi, dari pajak ke retribusi ini yg menurut kita aneh. Yang ada potensi pajak bakal hilang di Bapenda, khususnya sektor pajak parkir, dimana potensi pajak parkir kita di Bapenda sekitar 6M selama 1 tahun bakal hilang, karena pergeseran dari pajak ke retribusi tadi," tutupnya.(*)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:35:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved