Manfaatkan Insentif PPN Pedagang Eceran Ditanggung Pemerintah
PEKANBARU - Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang terutang oleh pedagang eceran.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, pedagang eceran yang dimaksud merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang atau jasa kepada konsumen akhir.
Bangunan atau ruangan yang dimaksud dalam insentif ini dapat berupa toko atau gerai yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan, komplek pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran, atau pasar rakyat.
"Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021," kata Neilmaldrin Noor, Rabu (4/8/2021).
Dikatakannya, pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran, wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah.
Laporan realisasi tersebut dibuat setiap masa pajak sesuai dengan saat pembuatan faktur pajak dan disampaikan secara daring melalui www.pajak.go.id paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak.
Apabila pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran tidak menerbitkan faktur atau menyampaikan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah, maka dianggap tidak memanfaatkan insentif PPN ditanggung pemerintah.
Insentif ini diberikan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi.
Berita Lainnya +INDEKS
BATIQA Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Menginap Ditengah Kabut Asap
PEKANBARU - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mendorong BATIQA Hotel Pekanbaru .
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) menggelar Honda AT Family Day di Mal SKA.
Promo September Honda, Cicilan Vario Dipangkas Rp100 Ribu
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) wilayah Riau menawarkan program promo pembelian se.
Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
PEKANBARU - Telkomsel menyatakan telah menerapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga keamanan dan k.
Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat kedekatan dengan konsume.
IFRA 2026 Dibuka, Potensi Waralaba Lokal Makin Besar
Pertumbuhan konsumsi domestik dan perdagangan mendorong peluang ekspansi sektor waralaba dan kemi.








