OJK Sebut Aturan POJK Baru Tidak Beratkan Perbankan
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau memastikan tiga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang dikeluarkan belum lama ini tidak memberatkan lembaga jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, tiga POJK tersebut yakni POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK No 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK No 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
"Hadirnya POJK ini untuk mengikuti perubahan dinamika global akibat pandemi Covid-19, dan penerbitan POJK sama sekali tidak memberikan beban baru kepada industri perbankan," kata Heru saat diskusi virtual, Senin (23/8/2021).
Ia menyebut, tujuan diterbitkan POJK, pihaknya ingin mencermati dinamika global yang berkembang dengan cepat dipicu adanya pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan selesai.
Otoritas Jasa Keuangan melihat ekosistem perbankan terus berubah dan dipercepat oleh pandemi Covid-19, ditambah perubahan harapan masyarakat terhadap pelayanan perbankan yang cepat dan inovatif menjadi alasan OJK menerbitkan 3 POJK itu.
"Hal tersebut mendorong OJK untuk memberikan landasan yang kuat bagi perbankan, agar dapat mencapai skala ekonomi yang diinginkan, sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BATIQA Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Menginap Ditengah Kabut Asap
PEKANBARU - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mendorong BATIQA Hotel Pekanbaru .
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) menggelar Honda AT Family Day di Mal SKA.
Promo September Honda, Cicilan Vario Dipangkas Rp100 Ribu
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) wilayah Riau menawarkan program promo pembelian se.
Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
PEKANBARU - Telkomsel menyatakan telah menerapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga keamanan dan k.
Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat kedekatan dengan konsume.
IFRA 2026 Dibuka, Potensi Waralaba Lokal Makin Besar
Pertumbuhan konsumsi domestik dan perdagangan mendorong peluang ekspansi sektor waralaba dan kemi.








