• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Walikota Tegaskan Pungutan Retribusi Sampah Selain DLHK Diancam Pidana

Redaksi

Rabu, 01 September 2021 22:46:09 WIB
Cetak
Walikota Tegaskan Pungutan Retribusi Sampah Selain DLHK Diancam Pidana
Firdaus

PEKANBARU - Terhitung 1 September 2021, pengangkutan sampah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama dua mitra yakni PT Godang Tuah Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya gencar sosialisasi pengelolaan sampah serta pungutan retribusi pada masyarakat.

"Sudah satu bulan terakhir kita lakukan sosialisasi, baik melalui media cetak maupun ekektronik, ada juga dialog interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Ini juga bagian dari sosialisasi. Ada juga melalui Forum RT RW di Kecamatan dan Kelurahan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus dilansir dari pekanbaru.go.id, Rabu (1/9/2021).

"Mulai 1 September semua kegiatan penanganan sampah, baik pengangkutan sampah dilingkungan dilakukan oleh DLHK beserta mitra. Zona 1 dan 2 kita bermitra dengan badan usaha melalui DLHK," sebutnya.

Disampaikan Firdaus, bagi kelompok maayarakat yang ingin bersama-sama turut dalam penanganan sampah, mesti bekerjasama dengan DLHK ataupun mitra kerja.

"Bagi kelompok masyarakat yang ingin bersama dalam penanganan sampah, tidak boleh jalan sendiri. Seperti yang dilakukan selama ini, tetapi harus bekerjasama dengan mitra kita," katanya.

Ini lanjut Walikota, tawaran kepada mereka yang menyebut dirinya kelompok mandiri dan swadaya. Kalau ingin bergabung, maka jadilah bagian dari mitra pemerintah yang berizin. Artinya dia jadi sub kontrak nantinya dengan kontraktor pengangkut sampah.

"Kalau tidak, mereka tidak boleh. Undang-undang mengatakan penanganan persampahan hanya dilakukan oleh pemerintah dan begitu juga retribusi," jelasnya.

Terkait pungutan retribusi baik di perumahan maupun dunia usaha, ditegaskan Walikota hanya dilakukan oleh DLHK. Jika ditemukan selain DLHK terancam sanksi pidana.

"Bagi masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang masih melakukan penagihan retribusi sampah September ini, selain petugas DLHK yang membawa surat tugas resmi, maka para pelaku tindakakan liar akan kita tegaskan dengan penegakan hukum, bisa digiring ke tindakan pidana," tegas Walikota.(*)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik

Selasa, 29 September 2026 - 16:41:05 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.

Daerah

Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat

Selasa, 29 September 2026 - 14:21:45 WIB

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .

Daerah

Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan

Selasa, 29 September 2026 - 14:12:35 WIB

Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.

Daerah

Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan

Selasa, 29 September 2026 - 12:11:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .

Daerah

Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda

Selasa, 29 September 2026 - 09:13:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .

Daerah

PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 28 September 2026 - 22:02:47 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026
Internet MyRepublic di Pekanbaru Gangguan Hampir Setiap Hari, Pelanggan Keluhkan Layanan
29 September 2026
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
29 September 2026
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
29 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
28 September 2026
Foto Mesra Anggota Satpol PP Tegal Viral, Suami Melapor
28 September 2026
Komunitas Honda Stylo Pekanbaru-Dumai Perkuat Brotherhood Lewat Sound Ride
28 September 2026
Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru
28 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved