• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Walikota Tegaskan Pungutan Retribusi Sampah Selain DLHK Diancam Pidana

Redaksi

Rabu, 01 September 2021 22:46:09 WIB
Cetak
Walikota Tegaskan Pungutan Retribusi Sampah Selain DLHK Diancam Pidana
Firdaus

PEKANBARU - Terhitung 1 September 2021, pengangkutan sampah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama dua mitra yakni PT Godang Tuah Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya gencar sosialisasi pengelolaan sampah serta pungutan retribusi pada masyarakat.

"Sudah satu bulan terakhir kita lakukan sosialisasi, baik melalui media cetak maupun ekektronik, ada juga dialog interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Ini juga bagian dari sosialisasi. Ada juga melalui Forum RT RW di Kecamatan dan Kelurahan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus dilansir dari pekanbaru.go.id, Rabu (1/9/2021).

"Mulai 1 September semua kegiatan penanganan sampah, baik pengangkutan sampah dilingkungan dilakukan oleh DLHK beserta mitra. Zona 1 dan 2 kita bermitra dengan badan usaha melalui DLHK," sebutnya.

Disampaikan Firdaus, bagi kelompok maayarakat yang ingin bersama-sama turut dalam penanganan sampah, mesti bekerjasama dengan DLHK ataupun mitra kerja.

"Bagi kelompok masyarakat yang ingin bersama dalam penanganan sampah, tidak boleh jalan sendiri. Seperti yang dilakukan selama ini, tetapi harus bekerjasama dengan mitra kita," katanya.

Ini lanjut Walikota, tawaran kepada mereka yang menyebut dirinya kelompok mandiri dan swadaya. Kalau ingin bergabung, maka jadilah bagian dari mitra pemerintah yang berizin. Artinya dia jadi sub kontrak nantinya dengan kontraktor pengangkut sampah.

"Kalau tidak, mereka tidak boleh. Undang-undang mengatakan penanganan persampahan hanya dilakukan oleh pemerintah dan begitu juga retribusi," jelasnya.

Terkait pungutan retribusi baik di perumahan maupun dunia usaha, ditegaskan Walikota hanya dilakukan oleh DLHK. Jika ditemukan selain DLHK terancam sanksi pidana.

"Bagi masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang masih melakukan penagihan retribusi sampah September ini, selain petugas DLHK yang membawa surat tugas resmi, maka para pelaku tindakakan liar akan kita tegaskan dengan penegakan hukum, bisa digiring ke tindakan pidana," tegas Walikota.(*)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:12:10 WIB

Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:58:42 WIB

Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.

Daerah

Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan

Senin, 02 Februari 2026 - 09:09:10 WIB

Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .

Daerah

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Senin, 02 Februari 2026 - 07:53:34 WIB

Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.

Daerah

Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya

Ahad, 01 Februari 2026 - 14:31:54 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.

Daerah

Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09:52 WIB

PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved